Jakarta — Penyidik Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil adik Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, HA Nusryam Halid. Nusryam akan diperiksa sebagai saksi terkait pengrusakan mobil Direktur Utama PT Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusala beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu. “Ya,” jawan Baharudin singkat melalui pesan yang diterima detikcom, Senin (4/4/2011).
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024
Sementara itu, Kepala Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan juga membenarkan informasi pemanggilan tersebut.
“Betul, dia akan diperiksa besok,” kata Herri.
Menurut Herry, Nusryam atau biasa dipanggil Ancang, akan dimintai keterangan status sebagai saksi. “Masih saksi,” katanya.
Herri melanjutkan, pihaknya telah memintai keterangan dari 13 saksi dalam peristiwa pengrusakan mobil milik Andi Darussalam di kantor KONI, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, penyidikan mengarah kepada Ancang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Abraham Tulehe dan Domitius.
detik.com