SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Pemerintah berencana menaikkan gaji 8.000 pejabat negara di tahun ini termasuk tunjangan presiden. Anggota DPR pun tak ketinggalan, para politisi tersebut bakal ‘kecipratan’ kenaikan gaji.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, tidak jelasnya sistem gaji para pejabat negara membuat kenaikan gaji tak bisa dibuat terpisah. Karena itu, anggota DPR pun ikut merasakan.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

“Sistem penggajian kita itu satu sistem, yang lain juga naik. Kecuali masih mau dipisahkan sendiri. Dengan sendirinya (anggota DPR naik gaji) karena masuk dalam sistem,” kata Harry, Rabu (16/2).

Sampai saat ini, lanjut Harry, belum ada aturan jelas soal kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara. “Kita tak punya Undang-Undang tentang penggajian. Polanya ditentukan Menkeu dan MenPan, tapi lebih menentukan Menkeu sebagai bendaharawan negara,” jelas Harry.

Harry belum mengatakan nilai kenaikan gaji yang didapat anggota DPR.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya