SOLOPOS.COM - Instagram/@marcmarquez93 Marc Marquez

Solopos.com, SOLO–Hukuman untuk Pembalap MotoGP dari Tim Repsol Honda Marc Marquez yakni double long lap penalty yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya, resmi dibatalkan. Itu terjadi setelah pembalap Spanyol itu memenangi banding.

Sebelumnya, FIM menjatuhkan hukuman double long lap penalty untuk Marquez karena menjadi penyebab tabrakan dengan Miguel Oliveira pada MotoGP Portugal 2023 pada Maret lalu.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Akibat kejadian tersebut mantan juara dunia MotoGP itu  mengalami patah tulang metacarpal di tangan kanan yang membuatnya absen pada seri selainjutnya, MotoGP Argentina. Atas hal itu Marquez dan timnya mengira hukuman tersebut dengan sendirinya sudah gugur.

Namun, ternyata pemberlakuan hukuman untuk Marquez tersebut berubah. Dia tetap dihukum pada balapan berikutnya di manapun Marquez kembali ke trek. Atas hal itu Tim Repsol Honda mengajukan banding.

Pada dua seri selanjutnya, MotoGP Amerika Serikat dan Spanyol, Marques masih absen karena cedera belum pulih. Seiring berjalannya waktu banding yang diajukan Tim Repsol Honda dikabulkan sehingga hukuman double long lap penalty yang dijatuhkan kepada Marc Marquez dibatalkan.

“Pengadilan [Banding] memutuskan untuk membatalkan permohonan hukuman yang dijatuhkan kepada Marc Marquez, yang dikeluarkan oleh FIM MotoGP Stewards Panel sehubungan dengan hukuman awal. Pengadilan menilai double long lap penalty yang dijatuhkan kepada Marc Marquez oleh FIM MotoGP Stewards Panel pada Race MotoGP Portugal yang diberikan pada 26 Maret 2023 telah dijalani dengan tidak berpartisipasinya sang rider pada race MotoGP Argentina. Karenanya Marc Marquez diizinkan untuk bersaing di balapan berikutnya di mana dia akan dapat berpartisipasi, tanpa sanksi lebih lanjut,” kata FIM dikutip dari laman MotoGP.

Lantaran hukuman untuk Marques sudah dihapus, jika nanti kembali ke trek pada MotoGP Prancis, 12-14 Mei mendatang, Marquez bisa membalap tanpa menjalani hukuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya