SOLOPOS.COM - Achraf Hakimi (Twitter @AchrafHakimi)

Solopos.com, PARIS—Bek Paris Saint-Germain asal Maroko Achraf Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan. Dakwaan itu muncul setelah ada tuduhan yang dibuat oleh seorang wanita berusia 24 tahun pada 26 Februari lalu.

Dilansir dari Antara, bek berusia 24 tahun itu diduga membayar wanita tersebut datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt pada 25 Februari, sementara istri dan anak-anaknya sedang pergi berlibur.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Pemain 24 tahun itu telah diinterogasi oleh petugas keamanan wilayah Hauts-de-Seine, Kamis (2/3) waktu setempat.

Seorang juru bicara PSG mengatakan klub akan memberikan dukungan kepada Hakimi dan memercayakan pada proses hukum yang berjalan. Pengacara Hakimi, Fanny Colin mengatakan kliennya dengan tegas menyangkal semua tuduhan tersebut dan menyebut dirinya adalah korban dari sebuah upaya pemerasan.

Sementara itu, pengacara wanita tersebut, Rachel Flore Pardo mengatakan kliennya akhirnya memiliki kemungkinan untuk membela diri.

“Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan. Dia membuat pilihan untuk berbicara kepada jaksa penuntut dan tidak ingin perselingkuhan ini tersebar ke media, terutama untuk melindungi keselamatannya,” kata Pardo.

Di bawah hukum Prancis, didakwa tidak berarti kasus tersebut akan diadili.

Hakimi sendiri baru saja masuk daftar skuat terbaik 2022 bersama dua rekan setimnya di PSG yaitu Lionel Messi dan Kylian Mbappe dalam sebuah acara The Best FIFA Football Award’ pada 28 Februari lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya