KUDUS-Persatuan Sepak Bola Indonesia Kudus mengadukan wasit yang memimpin pertandingan Persiku melawan Persipur Purwodadi pada Sabtu (1/6) ke Badan Liga Indonesia (BLI) dan Komisi Disiplin PSSI.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
“Pada laga yang berlangsung di kandang Persipur Purwodadi tersebut, wasit yang memimpin pertandingan dianggap merugikan Persiku,” kata Manajer Persatuan Sepak Bola Indonesia Kudus (Persiku) Subchan Wachid di Kudus, Minggu (2/6/2013).
Masalahnya, kata dia, wasit Suyanto asal Semarang itu memberikan tambahan waktu hingga delapan menit sehingga memberikan keuntungan bagi tim tuan rumah.
Padahal, lanjut dia, selama babak kedua tersebut, tidak ada insiden yang mengakibatkan pertandingan berhenti sementara dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.
Apabila tidak ada keputusan yang kontroversial tersebut, kata dia, Persiku berpeluang membawa pulang tiga poin di kandang lawan.
Mendekati akhir babak kedua, kata dia, Persiku masih unggul 0-1 atas tim tuan rumah.
Keunggulan tim Persiku, kata dia, berkat Joko Purnomo yang berhasil melesakkan bola ke jala lawan pada menit ke-54.
Adanya tambahan waktu yang relatif terlalu lama tersebut, kata dia, mengakibatkan tim tuan rumah bisa menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit-menit akhir babak kedua.
“Kami tetap bersyukur masih bisa membawa pulang satu poin,” ujarnya.
Pada laga tersebut, kata dia, Persiku memiliki berpeluang mencetak tiga gol karena Ahmad Mardziana dan Agus Riyanto juga memiliki peluang emas mencetak gol. Namun, penyelesaian akhir yang kurang tenang mengakibatkan peluang terbuang percuma.
Ia mengatakan bahwa surat pengaduan secara resmi akan dilayangkan ke BLI dan Komdis pada hari Senin (3/6).