Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah Indonesia memberikan bonus total senilai Rp289 miliar sebagai penghargaan terhadap atlet, pelatih, dan asisten pelatih yang telah meraih medali emas, perak, dan perunggu dalam ajang SEA Games 2023 di Kamboja.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan anggaran bonus penghargaan tersebut diberikan atas prestasi kontingen Indonesia yang merah 87 medali emas, 80 medali perak, dan 109 medali perunggu.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986
“Anggaran yang diperlukan untuk memberikan penghargaan berupa bonus kepada olahragawan, pelatih, dan asisten pelatih adalah sebesar Rp289.014.579.979,” kata Menpora Dito saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Atlet Indonesia pada SEA Games di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023.
Dito menyebut perolehan medali emas pada SEA Games 2023 ini melebihi target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yakni 69 medali emas.
Prestasi tersebut juga melampaui prestasi sebelumnya yakni SEA Games ke-31 di Vietnam dengan koleksi medali 69 medali emas, 90 medali perak, dan 81 medali perunggu.
Dalam SEA Games 2023, kontingen Indonesia juga menjadi juara umum untuk delapan cabang olahraga, antara lain bulu tangkis dengan lima medali emas, tiga perak, tiga perunggu kemudian angkat besi lima medali emas, dua perak, dan 4empat perunggu.
Bonus terbesar diberikan kepada atlet peraih medali emas perorangan senilai Rp525 juta, perak Rp315 juta, dan perunggu Rp157,5 juta.
Sementara untuk atlet peraih medali kategori ganda senilai Rp420 juta untuk medali emas; perak Rp252 juta, dan perunggu Rp126 juta.
Pemberian bonus tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 ayat (1) UU No. 1/2022 tentang Keolahragaan dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) No. 44/2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.