SOLOPOS.COM - Tai Tzu Ying (Taiwan) vs Akane Yamaguchi (Jepang). (Twitter/BWF)

Solopos.com, SOLO – Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2021 telah selesai digelar pada Minggu (19/12/2021). Jepang yang memiliki wakil terbanyak di babak final mampu meraih dua gelar juara.

Dalam Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2021 ini, para pemain Indonesia memang dipastikan absen. Mereka memilih mengundurkan diri setelah berjibaku di turnamen sebelumnya. Sejumlah pemain Indonesia baru dijadwalkan bertanding lagi di India Open pada Januari 2022 mendatang, itu pun ada beberapa wakil yang bakal absen.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Baca Juga: Kalahkan Jepang, Markus/Kevin Juara Ganda Putra Indonesia Open 2021

Meski tanpa pemain Indonesia yang bebeapa di antaranya merupakan unggulan, Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2021 tetap berjalan menarik. Jepang mampu mengantarkan tiga wakil ke babak final yakni di nomor tunggal putri, Ganda putra, dan ganda campuran.

Dua wakil di antaranya kemudian berhasil meraih gelar juara. Mereka adalah Takuro Hoki/Yugo Kobayashi di nomor ganda putra serta Akane Yamaguchi di nomor tunggal putri. Sementara Yuta Watanabe/Arisha Higashino di nomor ganda campuran harus mengakui keunggulan pasangan Thailand, Dechapol Puavaranukroh/Sapsiree Taerattanachai.

Di nomor tunggal putra, pemain Singapura Loh Kean Yew sukses menjadi juara usai menundukkan wakil India Kidambi Srikanth. Kemudian gelar juara di nomor ganda putri diraih oleh pasangan China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan.

Baca Juga: Jos! Greysia/Apriyani Lolos ke Final Indonesia Open 2021

Berikut hasil pertandingan final Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2021:

Kidambi Srikanth (India) vs Loh Kean Yew (Singapura): 15-21, 20-22

Takuro Hoki/Yugo Kobayashi (Jepang) vs He Ji Ting/Tan Qiang (China) 21-12, 21-18

Chen Qing Chen/Jia Yi Fan (China) vs Lee Sohee Shin Sengchan (Korea): 21-16, 21-17

Tai Tzu Ying (Taiwan) vs Akane Yamaguchi (Jepang): 14-21, 11-21

Yuta Watanabe/Arisa Higashino (Jepang) vs Dechapol Puavaranukroh/Sapsiree Taerattanachai (Thailand): 13-21, 14-21



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

29.786 Peserta Ikuti UTBK 2024 di UNS Solo

29.786 Peserta Ikuti UTBK 2024 di UNS Solo
author
Chelin Indra Sushmita Rabu, 1 Mei 2024 - 04:01 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pelaksanaan UTBK hari pertama di UPT TIK UNS Solo, Selasa (30/4/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 29.786 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang berlokasi di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

UNS Solo merupakan salah satu dari 74 Pusat UTBK di Indonesia. UTBK ini digelar serentak secara nasional untuk menyeleksi calon mahasiswa baru PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Ketua Pusat UTBK UNS sekaligus Plt. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan bahwa UNS saat ini menyelenggarakan UTBK di 14 lokasi yang tersebar di kampus-kampus UNS, termasuk di Kampus Mesen dan di Kampus Pabelan.

“Kami bertugas menyelenggarakan ujian sebanyak 14 sesi di Gelombang I dan 14 sesi di Gelombang II. Total kapasitas ruang ujian kami sebanyak 1.125 peserta per sesi, termasuk di antaranya ada ruang khusus untuk peserta dengan kebutuhan khusus,” kata Yunus dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024). 

Koran Solopos

Sesuai jadwal, UTBK Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan diselenggarakan dalam dua gelombang yaitu gelombang 1 yang digelar pada 30 April dan 2-7 Mei 2024 serta gelombang 2 yang akan diselenggarakan pada 14-20 Mei 2024. Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 di UNS dibagi menjadi dua sesi setiap hari. 

Sesi pagi dimulai dari pukul 06.45 WIB hingga 10.30 WIB. Sementara itu sesi siang diawali pukul 12.30 WIB hingga 16.15 WIB (kecuali hari Jumat, pukul 13.15 WIB hingga 17.00 WIB). Adapun Materi ujian UTBK tahun ini meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), literasi dalam Bahasa Indonesia, literasi dalam Bahasa Inggris dan penalaran Matematika. 

Ditemui di sela-sela melakukan monitoring pelaksanaan UTBK pada hari pertama Selasa (30/4/2024), Plt. Rektor UNS, Chatarina Muliana, mengatakan fasilitas ruang ujian yang disediakan oleh panitia sudah sangat memadai, sehingga peserta dapat nyaman dalam mengerjakan soal-soal UTBK. “Panitia juga sudah menyiapkan komputer cadangan di setiap ruang ujian,” terang dia.

Emagazine Solopos

Chatarina berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak tergiur dengan oknum yang menjanjikan diterima pada program studi tertentu dengan membayar sejumlah uang. Dia mengatakan UTBK SNBT dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.

“Jangan percaya kalau ada yang mengiming-imingi dengan membayar sejumlah uang lalu diterima. Kami berharap semua peserta UTBK tidak percaya dengan tawaran tersebut dan melakukan proses UTBK sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata dia.

Untuk mengantisipasi perjokian, panitia UTBK di UNS memastikan peserta yang mengikuti UTBK sesuai dengan foto kartu peserta. Chatarina berharap pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 di UNS baik gelombang 1 maupun gelombang 2 dapat berjalan lancar. “Saya berharap semoga UTBK lancar, tidak ada gangguan sampai gelombang 2 nanti,” pungkasnya.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Sah! Arab Saudi Larang Haji & Umrah Backpacker

Sah! Arab Saudi Larang Haji & Umrah Backpacker
author
Newswire , 
Chelin Indra Sushmita Rabu, 1 Mei 2024 - 03:10 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi menjalankan ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Agama bersama dengan pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang pelaksanaan ibadah Haji dan umrah dengan visa wisata atau belakangan disebut dengan backpacker.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, menegaskan pihaknya melarang umrah backpacker yang belakangan muncul dalam tren media sosial. Fenomena tersebut justru disayangkan terjadi karena dinilai melanggar aturan yang berlaku dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya di sana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan disana. Semestinya, tidak ada [umrah backpacker] karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan,” kata Menteri Haji dan Umrah dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

Koran Solopos

Pihaknya menambahkan bahwa penggunaan visa selain haji atau umrah yang dilakukan secara non-prosedural, maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah Arab Saudi.

“Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk tidak tergiur menggunakan cara yang non-prosedural. Semua harus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan bertemu dengan penyedia travel dan pengarah haji untuk melakukan koordinasi mengenai pelayanan untuk jamaah haji atau umrah Indonesia.

Emagazine Solopos

Sementara itu, Kementerian Agama juga merencanakan untuk menyusun serangkaian sanksi kepada travel atau penyelenggara ibadah haji dan umrah yang menyalahi aturan.

“Akan ada tindakan tegas kepada pihak-pihak travel yang melanggar aturan, yang memberi sanksi pihak pemerintah indonesia. Masih di formulasi,” kata Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Fatwa Arab Saudi: Jemaah Haji & Umrah Backpacker Ibadahnya Tidak Sah

Fatwa Arab Saudi: Jemaah Haji & Umrah Backpacker Ibadahnya Tidak Sah
author
Newswire , 
Chelin Indra Sushmita Rabu, 1 Mei 2024 - 02:20 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hanya visa resmi yang bisa digunakan oleh jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.

Dia mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi melalui fatwa yang dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi, menegaskan bahwa jemaah yang menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah haji maupun umrah, maka ibadahnya dianggap tidak sah.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi. Pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi, siapapun jemaah haji menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka maka ibadahnya dianggap tidak sah. Fatwa dari kerajaan Saudi Arabia,” katanya, saat konferensi pers di Four Season Hotel, Jakarta, pada Selasa (30/4/2024).

Koran Solopos

Yaqut kembali menegaskan bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi.

“Tidak boleh digunakan visa selain visa resmi untuk haji, dan yang dilakukan untuk ibadah haji. Pasti akan ada tindakan tegas dari sana, dan kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro-biro haji dan umroh yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi, kami akan melakukan tindakan yang tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa sejauh ini pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menerapkan peraturan yang memudahkan bagi para jemaah haji Indonesia mulai dari visa sampai perlakuan jemaah haji Indonesia di kerajaan Arab Saudi.

Emagazine Solopos

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah juga mengatakan bahwa telah dikeluarkan dan telah diterbitkan fatwa dari Majelis Ulama senior Arab Saudi yang menyatakan aturan secara syariat tentang pelaksanaan haji dan umrah.

“Kami ingin menyampaikan kepada semua yang hadir di sini bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang telah diatur dan visa yang dikeluarkan oleh kementerian haji dan kerajaan Arab, Saudi Arabia sehingga tidak dibolehkan ada yang melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural,” tambahnya.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories