SOLOPOS.COM - Dani Alves membawa Brasil ke babak 16 besar Piala Dunia 2022 sebagai juara Grup G meski pada laga terakhir kalah 0-1 dari Kamerun di Stadium 974, Doha, Sabtu (3/12/2022) dini hari WIB. (Twitter @FIFAWorldCup)

Solopos.com, MADRID—Pengadilan Spanyol menolak banding mantan bek Barcelona asal Brasil Dani Alves untuk dibebaskan dari penjara saat penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual, Selasa (21/3/2023).

Pemain berusia 39 tahun itu dipenjara sejak 20 Januari setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah kelab malam di Barcelona pada 30 Desember 2022. Namun, Dani Alves telah membantah tuduhan tersebut.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Ada risiko tinggi untuk melarikan diri karena…hukuman berat yang dia hadapi dalam kasus ini, bukti kuat atas kesalahan dan kekuatan ekonominya memungkinkan dia meninggalkan Spanyol kapan saja,” kata pengadilan Spanyol yang dikutip Antara dari AFP.

Pengacara Alves telah meminta kliennya dibebaskan dengan jaminan akan menyerahkan paspornya. Selain itu bila Alves kabur ke negaranya, Spanyol akan kesulitan membawanya kembali karena kedua negara itu tidak punya perjanjian ekstradisi.

Atas alasan itu, pengadilan menolak pengajuan banding Dani Alves dan membuatnya tetap dipenjara selama proses investigasi masih berlangsung.

Berdasarkan hukum di Spanyol, Dani Alves terancam hukuman penjara empat sampai 15 tahun bila terbukti bersalah.

Dani Alves sering disebut sebagai salah satu bek kanan terbaik dalam sejarah sepak bola. Selain Barcelona, dia pernah membela Sevilla, Juventus dan Paris Saint-Germain semasa kariernya. Dia juga menjadi pemain tertua yang tampil di Piala Dunia 2022 saat membela tim nasional Brasil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya