SOLOPOS.COM - Diego Armando Maradona. (Espnfc.com)

Solopos.com, JAKARTA–Pengadilan banding Argentina pada Selasa mengonfirmasi bahwa delapan profesional medis dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili.

Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, dan enam orang lainnya telah mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Dikutip dari Antara yang melansir AFP, Rabu (19/4/2023), di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat. Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.

Maradona meninggal dunia pada 25 November 2020 dalam usia 60 tahun saat memulihkan diri dari operasi otak karena pembekuan darah setelah beberapa dekade berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.

Dia ditemukan meninggal dunia di tempat tidur dua pekan setelah operasi di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires di mana dia dibawa setelah keluar dari rumah sakit. Dia ditemukan meninggal dunia karena serangan jantung.

Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.

Tuduhan awal pembunuhan dengan modus dolus eventualis membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sementara dia mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.

Para jaksa menuduh kedelapan profesional medis itu terlibat dalam perawatan pasien di rumah yang ceroboh dan kurang memadai.

Sebuah panel yang terdiri atas 20 pakar kesehatan yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan pada 2021 Maradona memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya