Sport
Sabtu, 20 Desember 2014 - 06:10 WIB

DIVISI UTAMA 2015 : PT PSS Go Publik? Ini Kata Mbah Mul

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

 

Harianjogja.com, SLEMAN — Wacana PT Putra Sleman Sembada (PSS), perusahaan yang menaungi PSS Sleman untuk memberikan ruang kepada masyarakat dan suporter membeli saham mendapatkan kritik tajam. Wacana itu dinilai terlalu terburu-buru dan menyisakan masalah legalitas.

Advertisement

Ketua PSSI Kabupaten Sleman, Hendricus Mulyono, Jumat (19/12/2014) mengatakan, pembukaan kepemilikan saham akan bermasalah, karena PT PSS belum memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Alhasil, sulit bagi perusahaan tersebut untuk menjual saham ke publik.

Mbah Mul-panggilan akrab Henricus Mulyono mengaku heran dengan langkah PT PSS yang memutuskan Go Public tanpa legalitas badan hukum. Ia pun menuntut orang-orang di jajaran petinggi PT PSS mempertimbangkan dan meyelesaikan persoalan legalitas badan hukumnya.

“Aneh kalau perusahaan yang belum legal sudah mau melepas saham ke pihak lain. Mestinya masalah legalitas ini dibenahi dulu,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif