SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Dana pengadaan paket alat peraga dan paket muatan lokal dari dana alokasi khusus (DAK) 2010 terancam tak bisa dicairkan.

Penyebabnya, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelelangan dua paket tersebut hingga kini masih belum turun.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Dari sepuluh paket lelang, ada dua yang hingga sekarang belum ada Juklak dan Juknisnya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya kepada Espos di
ruang kerjanya, Kamis (30/9).

Atas kondisi itu, jika nantinya telah memasuki masa lelang, namun belum juga ada Juklak-dan Juknisnya, maka, tegas Yoga, DAK akan ditarik ke kas daerah.
“Ya, kan tak mungkin melalukan lelang tanpa ada Juklak dan Juknisnya. Malah kita bisa melanggar aturan penggunaan anggaran,” imbuhnya.

Pengumuman lelang pengadaan untuk kebutuhan sekolah tersebut dijadwalkan Rabu (13/10) depan. Pengumuman lelang akan diumumkan melalui media massa.

“Semua peserta yang berkompeten bisa mengikuti. Jadi, tak terbatas hanya wilayah Klaten saja, namun juga dari nasional,” katanya.

Dengan total DAK senilai Rp 49,8 miliar, kata Yoga, setidaknya ada sepuluh paket pelelangan, antara lain meliputi pengadaan mebeler, gedung, alat peraga sarana dan prasaran, buku, alat peraga, fisik, dan laboratorium IPA.

“Sepuluh paket tersebut, akan dibagikan ke 607 lokasi mulai SD sampai dengan SMP yang tersebar di Klaten,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya