Sport
Kamis, 14 Desember 2023 - 11:38 WIB

Erick Thohir: PSSI Siap Diperiksa demi Penuntasan Kasus Mafia Bola!

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbicara denga Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kedua kanan) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Independen Maruarar Sirait (kanan) usai konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP dan menangkap empat orang tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum PSSI Erick Thohir berterima kasih karena Polri telah menaikkan status Vigit Waluyo dari saksi menjadi tersangka kasus mafia bola.

Kasus yang membelit Vigit Waluyo sudah diusut Satgas Antimafia Bola Polri sejak 2019 silam.

Advertisement

Erick menegaskan, PSSI siap diperiksa untuk memperlancar pengusutan mafia bola yang melibatkan pengurus sepak bola tersebut.

“Oleh karena itu, saya dan PSSI siap diperiksa jika memang diperlukan dalam pengungkapan mafia bola ini. PSSI akan selalu transaparan,” kata Erick Thohir seperti dikutip Solopos.com dari rilisnya, Kamis (14/12/2023).

Erick Thohir hadir dalam jumpa pers pengusutan mafia bola di Mabes Polri, Rabu (13/12/2023) lalu.

Advertisement

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyi Sigit Prabowo, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Polisi Asep Edi Suheri, Ketua Satgas Anti Mafia Bola Independen Maruarar Sirait, serta Anggota Satgas Anti Mafia Bola Independen Najwa Shihab.

Menurut Erick, pihaknya berkomitmen mewujudkan sepak bola yang bersih dari praktik-praktik mafia.

Wujud dari komitmen itu adalah pendampingan langsung dari FIFA yang membuat kantor cabang permanen di Jakarta, belum lama ini.

“Hal yang luar biasa terjadi hari ini bahwa cita-cita sebagai bangsa yang ingin memiliki sepak bola bersih dan berprestasi dilakukan terus menerus oleh Presiden Jokowi dan Presiden (FIFA) Gianni Infantino. Mereka percaya sepak bola indonesia bisa jadi yang terbaik di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan di dunia,” ujarnya.

Advertisement

Lebih jauh Erick mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan harapan Presiden, Giani, dan pecinta sepak bola Indonesia itu, maka PSSI dan Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Bola Polri.

Kemudian dilengkapi oleh Satgas Anti Mafia Bola Independen sebagai pendampingan.

“FIFA dan pemerintah ingin mendorong sepak bola Indonesia tidak terindikasi adanya pengaturan skor,” kata Erick.

Diberitakan sebelumnya, salah satu tokoh sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Advertisement

Vigit yang pernah menangani sejumlah klub di Tanah Air belum ditahan aparat kepolisian karena sedang dalam kondisi sakit.

Selain Vigit, ada tujuh orang lagi yang masuk pada mafia bola meliputi wasit, asisten wasit, kurir hingga manajer tim sepak bola.

Berdasarkan informasi, kasus yang diusut Polri dan melibatkan Vigit terjadi di Liga 2 tahun 2018 silam.

“Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (14/12/2023).

Advertisement

Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional terindikasi mafia sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.

Namun berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.

“Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.

Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018.

Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.

Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Advertisement

“Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Asep.

Dalam kasus ini, kata Asep, ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Kemudian, penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y,” katanya.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka.

“Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah Asep.

Perkembangan penanganan perkara tersebut saat ini telah dilaksanakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.

“Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU dan kami sedang kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21,” kata Asep.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif