SOLOPOS.COM - Ilustrasi LGBT (vickybeeching.com)

Fenomena LGBT kini dilegalkan di Kolombia.

Solopos.com, SOLO – Mahkamah Konstitusi Kolombia akhirnya memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, Kamis (29/4/2016).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Hakim ditegaskan oleh mayoritas bahwa pernikahan dari jenis kelamin yang sama tidak melanggar ketertiban konstitusional,” kata Ketua Hakim Maria Victoria Calle seperti dilansir Telegraph, Jumat (29/4/2016).

Sebelum dilegalkan, perkawinan sejenis di negara itu sebenarnya sudah diperbolehkan namun hanya bisa dilakukan di notaris atau hakim.

Makamah Konstitusi sempat mengabaikan petisi yang menentang kesetaraan pernikahan heteroseksual dan homoseksual. Namun, Makamah Agung menyatakan pernikahan sesama jenis telah dijamin oleh konstitusi.

“Pemerintah memberikan hukum yang sah bagi pasangan sejenis untuk melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Argentina menjadi negara Amerika Latin pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada Juli 2010 lalu. Keputusan ini diikuti oleh Uruguay. Brazil menjadi negara berikutnya yang mengakui pernikahan sejenis pada Mei 2013.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya