SOLOPOS.COM - Hak siar televisi Premier League Inggris bernilai Rp100 triliun. Ilustrasi/detiksport

Hak Siar Premier League di Inggris tahun ini pecahkan rekor dengan menyentuh Rp100 triliun.

Solopos.com, LONDON — Pertarungan berebut hak siar Premier League periode 2016-2019 di tanah Inggris tuntas SUDAH. Sky dan BT Sport akan menayangkan partai-partai Premier League 2016-2019, dengan nilai total kontrak sekitar 5,2 miliar poundsterling alias Rp100,9 triliun.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Dalam kesepakatan baru tersebut, Sky menggelontorkan 4,2 miliar poundsterling (Rp 81 triliun) untuk “mengalahkan” BT dalam menguasai lima dari total tujuh paket yang tersedia.

Sky pun berhak atas hak siar 126 pertandingan, termasuk partai Jumat malam yang baru diperkenalkan, selain juga pertandingan-pertandingan pada hari Minggu. Sementara BT akan menayangkan pertandingan pada hari Sabtu dan tengah pekan.

Reuters seperti dikutip detiksport menyatakan kedua perusahaan itu total akan mengucurkan sekitar 5,2 juta miliar poundsterling. Jumlah ini melampaui prediksi analis yang memperkirakan nilai 4 miliar poundsterling, atau naik 68% dari 3 miliar poundsterling yang dibayarkan kedua perusahaan tersebut untuk kesepakatan hak siar tiga tahun sebelumnya.

“Saya terus terkejut dengan setiap kesepakatan televisi,” aku Chief Executive Premier League Richard Scudamore seperti dikutip Daily Star.

Dikatakan Scudamore, besarnya nilai hak siar tersebut merupakan dukungan dan pengakuan tersendiri Premier League. Hal itu pun disebutnya bakal membuat setiap klub bakal makin kompetitif di tahun-tahun mendatang akibat adanya tambahan pemasukan dari hak siar.

Dalam hitungan Daily Star, pihak penayang di Inggris saat ini total harus membayar sekitar 6,5 juta poundsterling per pertandingan. Dalam kesepakatan baru, Sky dan BT mesti mengeluarkan lebih dari 10 juta poundsterling per pertandingan. (JIBI/SOLOPOS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya