SOLOPOS.COM - Persiba

Persiba

Harian Jogja.com, BANTUL— PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) melayangkan surat rekomendasi kepada PSSI dan Komisi Disiplin (komdis) PSSI, sebagai buntut kegagalan Persiba Bantul menggelar laga tunda kontra Persebaya 1927, Minggu (1/9/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam surat tersebut, Persiba dianggap melanggar empat pasal Kode Disiplin PSSI, yakni pasal 73, 74, 75, dan 76. Selain itu, PT LPIS juga mendasarkan pertimbangan tersebut pada regulasi kompetisi Indonesia Premier League (IPL) 2013, khususnya pasal 29 tentang Pengunduran Diri, Hukuman Gagal Bermain dan Penggantian.

CEO PT LPIS, Widjayanto, saat dihubungi menegaskan bahwa pihaknya telah menyatakan Persiba Bantul kalah walk over (WO) dari Persebaya 1927. Untuk sanksi denda, pihaknya menyerahkan pada keputusan hasil sidang Komdis.

”Kami telah melayangkan surat rekomendasi atas laporan dari perangkat pertandingan tersebut,” terang Widjayanto melalui pesan singkat, Selasa (3/9/2013).

Dia menilai Persiba tidak berniat menyelenggarakan pertandingan, sehingga pihaknya memutuskan Persiba kalah WO. Rekomendasi itu telah dikonsultasikan dengan PSSI.

”Kami sudah laporkan kepada PSSI bahwa Persiba telah gagal menyelenggarakan pertandingan. Artinya mereka kalah WO. Itu putusan kami dari LPIS. Keputusan resminya di Komdis PSSI. Selain itu, Pak Joko Driyono [Sekjend PSSI] juga beranggapan demikian,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Persiba, Wikan Werdho Kesworo, tak sepakat pihaknya dikatakan tak berniat menyelenggarakan pertandingan. Dia menilai gagalnya pertandingan itu disebabkan terlalu mepetnya waktu untuk mengurus perizinan.

”Keputusan PT LPIS menetapkan digelarnya pertandingan baru 22 September 2013. Itu artinya, kami hanya punya waktu sembilan hari untuk mengurus perizinan. Padahal kami juga harus mencari tambahan dana untuk menggelar laga,” ujarnya.

Kini Persiba berharap agar Komdis PSSI bisa lebih bijak dalam mempertimbangkan sanksi dan denda untuk Persiba. ”Ya saya harap Komdis bisa lebih bijak terhadap kasus ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya