SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MILAN—Inter Milan akhirnya dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar 1 juta euro atau setara Rp12 miliar kepada Cristian Vieri. La Benemata, julukan Inter, dinyatakan bersalah oleh federasi sepakbola Italia (FIGC), karena memata-matai Vieri.Jumlah ini sebenarnya lebih sedikit dari tuntutan Vieri. Semula, Vieri mengajukan gugatan kepada mantan klubnya itu, sebesar 20 juta euro atau Rp241 miliar.
Seperti dilansir footballitalia.net, Vieri yang merasa privasinya terganggu, juga mengajukan tuntutan kepada Telecom Italia selaku operator layanan seluler, karena menyadap pembicaraannya. Pemain yang akrab disapa “Bobo” ini juga mempertanyakan alasan Inter menyewa detektif swasta untuk memata-matainya.
“Kami tak ingin menyusahkan Inter. Kami hanya menyerahkan bukti kepada FIGC. Dalam persepsi kami ada pelanggaran yang telah dilakukan,” ungkap pegacara Vieri, Danilo Buongiorno.
Buongiorno juga mengungkapkan, kegiatan spionase yang dilakukan Inter ini telah berlangsung selama lima tahun. Kejadiannya terjadi dalam kurun tahun 1999-2004.
Vieri yang kini sudah memutuskan mundur dari sepakbola, tercatat pernah membela Inter pada musim 1999-2005. Selama di Inter, Vieri telah mengantongi 143 cap dengan 103 gol.
Sementara itu, Inter tetap bersikeras pihaknya tak bersalah. Mereka meyakinkan publik, tak memiliki alasan untuk mengganggu privasi para pemainnya. Karenanya, Inter bakal mengajukan banding.
“Kami tentunya sedikit terkejut dengan pernyataan ini dan akan mengajukan banding. Kami yakin kami berada dalam sisi yang benar,” ujar direktur umum Inter, Marco Fassone.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya