SOLOPOS.COM - PSSI akan lakukan uji materi UU SKN Nomor 3 2005 (Liga Indonesia.co.id)

ISL 2015 segera dimulai. PSSI akan melakukan uji materi UU SKN Nomor 3 tahun 2005 ke MK.

Solopos.com, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan 18 klub kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, sepakat untuk melakukan langkah hukum, dengan menguji materi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

UU SKN Nomor 3 Tahun 2005 memang menimbulkan masalah. Isi UU SKN dianggap menyimpang dan membingungkan organisasi olahraga. PSSI dan klub-klub ISL 2015 menganggap Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang dibentuk berdasarkan UU SKN telah melampaui batas.

Dikutip dari Pssi.org, Selasa (17/2/2015), CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, mengatakan PSSI akan melakukan uji materi UU SKN Nomor 3, tahun 20015. Hal itu diputuskan setelah melakukan emergency meeting bersama klub ISL 2015 di Hotel Parklane, Jakarta, Senin (16/2) malam.

“Kami telah menyepakati untuk melakukan uji materi UU SKN Nomor 3 tahun 2005 ke Mahkamah Konstitusi,” kata Joko Driyono.

Joko menambahkan penyebab munculnya uji materi adalah BOPI sudah seperti AFC dan FIFA dalam menentukan lisensi klub ISL 2015.

“Status profesional keluar dari BOPI, apakah mereka diakui FIFA? Sejak kapan pendelegasian lisensi FIFA ke BOPI?” tambah Joko.

PSSI menganggap BOPI terlalu jauh dan mengintervensi urusan PSSI dan Kompetisi ISL 2015. Joko Driyono menyatakan tidak mungkin BOPI atau pemerintah Indonesia tunduk pada regulasi FIFA.

“Tidak mungkin BOPI atau negara menundukkan diri ke regulasi FIFA. Kita harus proteksi negara, jangan sampai tundukkan diri ke FIFA. Ini tugas dari Komite adhoc sinergis. FIFA memiliki standar coorperation agreement, yang bisa dijalankan dan disepakati bersama,”tutupnya.

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, BOPI ingin ISL 2015 ditunda karena banyak klub ISL belum mengirim persyaratan aspek tunggakan gaji, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan kontrak pemain serta ofisial. BOPI ingin semua tim ISL menyelesaikan syarat-syarat tersebut sebelum berlaga di kompetisi ISL 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya