SOLOPOS.COM - Logo Persiba (Ist)

Harianjogja.com, BANTUL-Setelah menandatangani akta pendirian PT Bantul Jaya Utama (BJU) sebagai wadah dari Persiba Bantul, kini para pendiri perusahaan itu menargetkan akan membentuk manajemen untuk periode 2014 mendatang.

Kini pendiri perusahaan masih menunggu surat keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tetapi dengan batas akhir
kelengkapan berkas verifikasi yang ditetapkan PSSI 5 Desember mendatang, maka kecil kemungkinan jika Persiba harus menunggu SK dari Kemenkumham.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Setidaknya akta pendirian sudah ditandatangani. Target kami pekan ini manajemen sudah terbentuk, sehingga pekan depan sudah mulai bekerja,” ujar Sekretaris Persiba Wikan Werdho Kesworo, Senin (2/12/2013).

Dijelaskan, pembentukan manajemen pada pekan ini hanya sebatas dengan yang diwajibkan oleh PSSI. Sedangkan untuk posisi lainnya, Menurut Wikan, hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut.

Begitu juga dengan komposisi manajemen, Wikan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah perampingan. Hal itu dilakukan lantaran harus disesuaikan dengan kebutuhan tim. Oleh sebab itu, ia lebih sepakat menyebut perampingan itu dengan istilah efektivitas. “Lebih tepat kalau itu disebut efektivitas. Penyesuaian dengan kebutuhan tim,” ucapnya.

Dengan terbentuknya manajemen, pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah membahas penyusunan tim. Sebagai langkah awal, manajemen baru nantinya akan menentukan komposisi tim, mulai dari pelatih sampai pemain.

Ia mengatakan, dengan kondisi keuangan klub yang saat ini tengah krisis, pihaknya optimistis tetap akan bisa memaksimalkan
potensi teknis timnya. Seperti misalnya penggunaan pemain asing, dirinya yakin bahwa Persiba nantinya kemungkinan besar tetap akan mampu mendatangkan pemain asing.

“Kalau ada pemain asing yang harganya setara pemain lokal namun kualitasnya lebih baik, kenapa tidak. Kami akan kontrak pemain asing,” ucapnya.

Manajer Departemen Lisensi PSSI Tigor Shalomboboy, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan aspek legalitas yang dialami oleh Persiba pada dasarnya juga dialami oleh banyak klub di Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan kelonggaran pada klub terkait SK perusahaan tersebut. Hanya, opsi itu bisa diambilnya jika pihak klub telah mengantongi surat keterangan yang ditandatangani langsung oleh notaris dan pihak Kemenkumham.

“Karena kalau menunggu SK resminya, kami tak bisa mempercepatnya. Itu adalah kewenangan dari Kemenkumham langsung. Yang pasti kami harapkan, sebelum 5 Desember semua berkas syarat verifikasi sudah dilengkapi oleh klub peserta verifikasi,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya