SOLOPOS.COM - Lionel Messi dan ayahnya saat menjalani sidang. (Istimewa)

Lionel Messi divonis 21 bulan penjara terkait kasus penggelapan pajak.

Solopos.com, CATALONIA – Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Messi, divonis 21 bulan penjara lantaran terbelit kasus penggelapan pajak. Pengadilan Catalonia menegaskan duo ayah anak itu terbukti menghindari pajak atas hak cipta foto Lionel Messi senilai lebih dari 4 juta euro atau sekira Rp 61 miliar antara 2007 dan 2009.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Dilansir The Guardian, Rabu (6/7/2016), meski begitu, keduanya kecil kemungkinan akan “menginap” di balik jeruji besi mengingat vonis pengadilan kurang dari dua tahun dan tidak ada riwayat catatan kriminal.

Sementara itu BBC melansir, pasangan orangtua anak itu juga dituntut denda 2 juta euro. Jaksa menuding mereka memanfaatkan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay demi menyembunyikan penghasilan.

Sejumlah bukti yang dihadirkan di persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company. Messi dan sang ayah dikabarkan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Belum lama ini Messi sendiri telah mengumumkan pensiun dari Timnas Argentina. Berbagai pihak terpukul dengan keputusan sang bintang yang dikenal dengan julukan La Pulga atau sang kutu itu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya