SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Usaha Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mengadang penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI) gagal.

Polri telah menyelidiki laporan PSSI yang menyatakan LPI adalah kompetisi ilegal dan liar. Hasilnya, penyelenggaraan LPI bukan pelanggaran pidana.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Hasil penyelidikan baru akan kita sampaikan, baru kita sampaikan bahwa itu bukan pelanggaran pidana,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1).

Ito menjelaskan pembentukan organisasi cabang olahraga nasional sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku. Pembentukan organisasi
sepakbola nasional (LPI) yang menandingi PSSI tidak berkaitan dengan undang-undang yang menjadi kewenangan Polri.

“Semua ada aturan, apa itu masuk ranah pidana atau tidak. Semua laporan itu akan kita tampung, itu kewajiban undang-undang. Tapi laporan itu belum tentu bisa dilanjutkan menjadi penyelidikan,” papar Ito.

Sebagaimana diberitakan, untuk mengadang LPI, PSSI mengajukan surat kepada pihak Polri, terkait izin pertandingan.

PSSI dengan tegas enggan mengakui kompetisi tanpa rekomendasi dari mereka, seperti LPI yang diusung pengusaha nasional Arifin Panigoro.

Tak hanya dianggap liar, PSSI pun mengadang perizinan menyelenggarakan pertandingan LPI dengan mengajukan surat pada polri.

“Menggelar pertandingan harus ada izin dari polisi. Kami sudah mengirim surat pada Kapolri (Timur Pradopo) pada Desember lalu,” ungkap Sekjen PSSI Nugraha Besoes, Senin (3/1). Inilah.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya