Sport
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:55 WIB

Kapolri Izinkan Liga 1, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait rencana bergulirnya Liga 1 2021-2022. (Kemenpora)

Solopos.com, JAKARTA – Polri akhirnya memberikan izin keramaian bergulirnya Liga 1 2021-2022 pada 27 Agustus mendatang. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun menetapkan syarat-syarat dalam pelaksanaan kompetisi.

Inti dari syarat tersebut adalah protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Sigit memaparkan sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi, pemain, ofisial, dan pemilik klub sebelum dan saat melaksanakan pertandingan Liga 1 dan 2 yang di antaranya adalah sudah mendapatkan vaksinasi dosis tahap II.

Advertisement

“Pelaksanaannya pun tentunya dilaksanakan dengan penegakan prokes secara ketat terhadap pemain dan oficial yang akan laksanakan kegiatan pertandingan harus sudah dua kali vaksin,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Kabar Baik! Kapolri Izinkan Liga 1 Bergulir

Advertisement

Baca Juga: Kabar Baik! Kapolri Izinkan Liga 1 Bergulir

Kemudian, mantan Kapolda Banten ini juga menekankan pemain dan seluruh pihak yang berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR. Hal itu dilakukan sebelum dan sesudah bertanding.

“Kedua saat akan kegiatan satu hari sebelumnya pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun official dalam kondisi negatif dari Covid-19. Kemudian, dibatasi jumlah official dan selesai kegiatan kembali dilaksanakan pemeriksaan Swab PCR ataupun antigen,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Advertisement

Baca Juga: Hakim Tipikor: Mantan Mensos Juliari Batubara Lempar Batu Sembunyi Tangan

 

Kesepakatan

“Di lokasi penyelenggara,  pasang aplikasi PeduliLindungi sehingga aplikasi bisa digunakan double check, bantu pengecekan terkait aturan prokes. Ini sudah menjadi kesepakatan. Ini wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 bisa diminimalkan,” ucap Sigit.

Advertisement

Menurut Sigit, pemberian izin pelaksanaan Liga 1 dan 2 tetap harus memperhatikan upaya pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19. Alhasil, dengan adanya pelonggaran ini, masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan penerapan prokes.

“Namun, di satu sisi, kami maklum dan diberikan kelonggaran agar masyarakat kegiatan bisa mulai beraktivitas. Alhasil, semuanya bisa berjalan seiring laju pertumbuhan Covid-19 ditekan. Di sisi lain, kegiatan di bidang ekonomi dan ol ahraga, di bidang lain, perlahan-lahan kami longgarkan,” tutur Sigit.

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp14,5 Miliar

Advertisement

Sementara itu, dimulainya Liga 1 menandakan kebangkitan sepak bola nasional. Ini akan mengobati kerinduan masyarakat yang sudah lama menunggu kembalinya kompetisi sepak bola di Tanah Air.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif