SOLOPOS.COM - Achraf Hakimi (Twitter @AchrafHakimi)

Solopos.com, SOLO–Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, tersandung kasus dugaan tindak asusia sejak lebih dari sebulan terakhir.

Bek 24 tahun andalan timnas Maroko itu dituduh memperkosa seorang perempuan di rumahnya di Paris, Prancis pada 25 Februari 2023 lalu ketika rumahnya sepi.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Korban disebut melapor ke polisi, tetapi tidak mengajukan tuntutan. Kendati demikian, pihak berwenang memastikan penanganan perkara terus berjalan.

Bahkan, Achraf Hakimi disebut sudah ditetapkan sebagai terangka atas kasus yang membelitnya itu.

Atas kasus itu, istri Achraf Hakimi, Hiba Abouk, mengajukan gugatan cerai. Dia juga menuntut harta gono-gini pesepak bola yang dikenal sangat dekat dengan ibunya itu.

ESPN memberitakan pesepak bola yang sukses mengantarkan Maroko menembus babak semifinal Piala Dunia 2022 Qatar lalu itu sudah menghadapi pertanyaan penyidik pada Kamis (2/3/2023). Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang berada dalam pengawasan hukum.

Aturan hukum di Prancis menyebut penetapan awal artinya pihak penyidik punya alasan mencurigai adanya tindak kejahatan.

Pihak berwenang punya waktu lebih menginvestigasi lebih lanjut sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dibawa ke pengadilan atau tidak.

Dalam kasus Hakimi, mantan pemain Real Madrid itu diawasi ketat oleh kepolisian dan dilarang melakukan kontak dengan korban, meskipun masih boleh pergi ke luar negeri.

Achraf Hakimi menunjuk kuasa hukum, Fanny Colin, untuk mendampinginya selama menjalani proses hukum atas kasusnya.

Hakimi melawalui pengacaranya membantah tuduhan yang dialamatkan perempuan 24 tahun yang melaporkannya. Fanny Colin menyebut ada indikasi kliennya adalah korban percobaan penipuan.

Hal itu berdasar sejumlah fakta, seperti korban tidak bersedia melayangkan tuntutan serta tidak mau menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis.

Korban juga menolak bertemu langsung dengan Achraf Hakimi untuk membandingkan pernyataan kedua belah pihak. Padahal, semua tuduhan berasal dari klaim korban yang identitasnya tidak dipublikasikan tersebut.

Klub yang dibela Achraf Hakimi, PSG, belum memberikan tanggapan resmi soal kasus yang menimpa pemain andalan klub itu.

Dilansir dari Marca, mantan istri Hakimi, Hiba Abouk, 36, menuntut harta gono-gini kepada Achraf Hakimi setelah menggugat cerai. Hiba itu meminta setengah dari kekayaan dan aset Hakimi.

Namun, Abouk tidak akan mendapat apa-apa dari tuntutannya tersebut. Sebab, Hakimi mendaftarkan hampir semua aset dan kekayaannya atas nama sang ibu, Saida Mouth.

Hakimi hanya memegang 20% harta kekayaan atas namanya sendiri. Selebihnya tercatat atas nama sang ibu.

Achraf Hakimi disebut sebagai pemain dengan bayaran tertinggi keenam di Afrika. Hakimi memiliki kekayaan bersih $24 juta atau setara Rp 354,7 miliar.

Hakimi mengantongi gaji sebesar $1 juta per bulan atau setara Rp14,7 miliar dari PSG. Namun, dia hanya menyimpan sekitar 20% dari gajinya.

Sebesar 80% gaji Hakimi berikan kepada ibunya. Hakimi mengirimkan uang senilai $215 ribu atau setara Rp 3,1 miliar langsung ke rekening sang ibu setiap  pekan.

Hingga saat ini kasus Achraf Hakimi masih menyita perhatian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya