Sport
Selasa, 22 Desember 2015 - 04:30 WIB

KASUS DOPING : Terbukti Lakukan Doping, Binaragawan Malaysia Dihukum 4 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sazali Samad (TheStar)

Kasus doping tengah dialami oleh binaragawan asal Malaysia, Sazali Samad. Akibat menggunakan obat jenis steroid, Sazali dihukum 4 tahun

 

Advertisement

 
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR — Atlet binaraga ternama di Malaysia, Sazali Samad, dijatuhi hukuman larangan aktif selama empat tahun setelah terbukti positif menggunakan doping.

The Star, Senin (21/12/2015) melaporkan,  atlet berusia 48 tahun itu terbukti positif menggunakan obat-obatan peningkat penampilan jenis steroid.

Sazali sempat dites oleh badan anti-doping Malaysia (Adamas) pada 1 September lalu, sebelum akhirnya terbukti menggunakan obat-obatan.

Advertisement

Usai tes tersebut, Sazali mengundurkan diri dari kejuaraan binaraga ke-49 Asia yang berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, pada 29 September-5 Oktober dengan alasan cedera punggung.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Doping
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif