SOLOPOS.COM - Hasil Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015 diduga sudah diatur (Liputan6.com)

Kasus pengaturan skor yang menggemparkan sepak bola Indonesia harus diusut tuntas oleh Polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara pelapor pengaturan skor, BS, yang bernama Muhammad Isnur, berharap pihak kepolisian juga mengusut dugaan kasus pengaturan skor Timnas Indonesia di  SEA Games 2015 Singapura.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Sebagaimana diberitakan Liputan6.com, Rabu (1/7/2015), rekaman dugaan kasus pengaturan skor Timnas U-23 itu diberikan kepada polisi agar bisa diselidiki lebh lanjut.”Kita serahkan rekamaan dugaan pengaturan skor SEA Games ke polisi  untuk didalami lebih lanjut” kata Muhammad Isnur.

Isnur mengatakan Polri memiliki akses yang luas untuk menelusuri dugaan pengaturan skor di tingkat Asia Tenggara tersebut. “Karena mereka memiliki hubungan dengan interpol, mereka juga memiliki alat untuk mengakses seseorang untuk diperiksa dan yang lain-lain,” kata dia.

Ia juga mengatakan pihaknya belum memiliki bukti lanjutan tentang kasus pengaturan skor SEA Games 2015 dan menyerahkannya ke kepolisian untuk ditelusuri.

“Kalau kemudian semuanya menyerahkan kepada kita untuk membuktikan atau membongkar apa gunanya kita sebagai pelapor,” ujar Isnur.

Selain itu ia juga berharap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia  (PSSI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga turut terlibat dalam membongkar kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola nasional sejak 2000-2015.

“Harusnya mereka menyambut baik keterangan atau pernyataan para saksi yang diungkapkan ke publik. Harusnya mereka memberikan respons yang aktif, memanggil meminta pemain pelatih yang bersaksi datang,” kata Isnur yang merupakan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Dilansir Kantor Berita Antara, Rabu, Isnur berharap tugas membongkar mafia sepak bola di Indonesia tidak hanya sebatas yang dilakukan tim advokasi seseorang berinisial BS dengan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku pengaturan skor melaporkan dugaan pengaturan pertandingan sepak bola Indonesia dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6/2015) sore.

BS yang diampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus sepak bola Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.

Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari Malaysia.

BS juga telah melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus PSSI yang diduga melakukan pengaturan skor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya