SOLOPOS.COM - PSSI Kabulkan Gugatan Tiga Pemain (PSSI)

Kinerja PSSI sedang mengalami sorotan. PSSI mengabulkan gugatan tiga pemain klub ISL.

Solopos.com, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Badan Ajudikasi Sengketa Pemain telah menetapkan putusan atas permohonan gugatan yang dilaporkan oleh tiga orang atlet sepak bola. Ketiga orang pemain sepak bola itu adalah Frank Oliver Ongfiang II (Sriwijaya FC), Patrick Kalyer Sieh (Persires Kuningan), dan Julius Jay Kwateh (Persires Kuningan).

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Dikutip dari Pssi.org, Selasa (7/4/2015), ketiga pemain tersebut mempermasalahkan gaji mereka yang belum dibayarkan oleh klub masing-masing. Penetapan putusan itu dikeluarkan PSSI melalu Departemen Legal yang membawahi Badan Ajudikasi Sengketa Pemain pada  31 Maret 2015.

“Kasus sudah selesai dan kami sudah mengeluarkan  putusannya. Ketiga pemain yang mengajukan permohonan atas gugatannya itu karena gaji yang belum dibayarkan oleh klub mereka masing-masing,” papar Aristo Pangaribuan selaku Direktur Legal PSSI.

Klub diberi waktu paling lambat 30 hari sejak putusan itu ditetapkan untuk melunasi gaji pemain mereka tersebut. Apabila pembayaran gaji tidak dilakukan selama jangka waktu yang sudah ditentukan, maka bunga sebesar 1% perbulan dari jumlah biaya pada putusan itu akan dikenakan kepada pihak manajemen klub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya