SOLOPOS.COM - Logo Persiba (Ist)

Harianjogja.com, BANTUL—Persiba dipastikan kehilangan kiper keduanya asal Medan, Andi Setiawan selama dua laga ke depan. Menurut SK Komdis PSSI Nomor 052/KEP/KD/IPL/VIII-13 tertanggal 29 Agustus 2013, kiper kedua Persiba tersebut dinyatakan melanggar pasal 127 Kode Disiplin Komdis PSSI.

Eks kiper PSMS Medan itu dinyatakan bersalah ketika Persiba dijamu PSM 4 Juli 2013 lalu. Ketika itu, sekitar menit 76 ia menendang kapten tim PSM, Andi Oddang.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Padahal Andi Oddang bermaksud melerai adu mulut antara Andi Setiawan dan salah satu pemain PSM, Febre Rabdha. Akibatnya, seketika itu juga, sang pengadil pertandingan pun mengganjar Andi Setiawan dengan kartu merah.

Selain melarang Andi berlaga di dua pertandingan Persiba selanjutnya, yakni ketika bertandang ke PSIR Rembang (2/10) dan menjamu Semen Padang (13/10/2013), Komdis PSSI juga memberikan denda kepada Persiba sebesar Rp30 juta yang selambat-lambatnya harus dibayar hari ini (29/9/2013).

Menyikapi hal ini, Sekretaris Persiba Wikan Werdho Kesworo heran. Pasalnya, di SK Komdis tertulis tanggal penetapan 29 Agustus 2013, namun baru diterima oleh pihak Persiba Jumat (27/9/2013).

“Ini aneh kan. Masak SK yang ditetapkan 29 Agustus baru dikirim 27 September,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku tetap akan mematuhi isi SK tersebut, yakni tak akan memainkan Andi Setiawan di dua laga ke depan Persiba. Hanya saja untuk pembayaran dendanya, diakuinya masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan manajemen Persiba lainnya. “Lha bagaimana, suratnya saja baru kami terima kemarin,” keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya