SOLOPOS.COM - Jurgen Klopp (Twitter/LFC)

Solopos.com, JAKARTA–Pelatih Liverpool Juergen Klopp dihukum larangan ikut bertanding selama dua pertandingan oleh Federasi Sepak Bola Inggris (FA) dan terkena denda 75.000 euro atau Rp1,2 miliar pada Jumat (19/5/2023).

FA menjatuhi hukuman kepada Klopp terkait komentarnya seusai pertandingan Premier League atau Liga Inggris menghadapi Tottenham Hotspur pada 30 April 2023 lalu.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Jurgen Klopp terkena sanksi larangan bertanding untuk dua pertandingan dan denda 75.000 euro atas komentarnya di media seusai pertandingan Premier League antara Liverpool melawan Tottenham Hotspur pada 30 April 2023,” bunyi keterangan FA dikutip dari Antara, Jumat.

Pelatih berkebangsaan Jerman itu memberikan komentar terkait kinerja wasit selama pertandingan yang terlalu memihak kepada Tottenham Hotspur dan merugikan Liverpool.

Namun berdasarkan keterangan yang diberikan FA, mantan pelatih Borussia Dortmund itu mengakui salah atas perbuatannya yang menyalahi dan mempertanyakan integritas wasit selama pertandingan tersebut.

Hukuman tersebut juga memastikan Klopp tidak dapat mendampingi Liverpool di pinggir lapangan hingga akhir musim Premier League ini.

Padahal The Reds sangat membutuhkan kehadiran sosok pelatih yang membawa mereka merengkuh gelar Liga Champions 2019 itu karena saat ini tengah berjuang memperebutkan satu tiket ke Liga Champions musim depan.

Saat ini Liverpool berada di peringkat kelima dengan raihan 65 poin selisih satu poin dari rival Manchester United yang berada di peringkat keempat dan masuk zona Liga Champions.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya