Sport
Selasa, 17 November 2015 - 18:25 WIB

KONFLIK KEMENPORA-PSSI : Ajukan Kasasi, Kemenpora Tunggu Salinan Putusan PTTUN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konflik antara PSSI dengan Kemenpora masih belum ada titik temu penyelesaian. Ist/dok

Konflik Kemenpora-PSSI terus berlanjut dengan upaya Kemenpra melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hendak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait PSSI. Namun, hal itu belum bisa terealisasi lantaran salinan putusan belum sampai ke tangan Kemenpora.

Advertisement

Kemenpora pun menunggu salinan itu agar segera bisa melakukan kasasi ke MA. Hal tersebut diutarakanSekretaris Menpora (Sesmenpora), Aliftra Salamm, seperti dilansir Detik.com, Senin (16/11/2015).

“Sampai saat ini Kemenpora masih menunggu surat dari PTTUN. Padahal pukul 15.00 WIB ini, merupakan batas akhir kami melakukan kasasi. Tapi karena belum ada salinan surat keputusan tersebut, kami tak bisa berbuat apa-apa,” ujar Alfitra.

Pada 28 Oktober 2015 lalu, PTTUN memutuskan menolak pengajuan banding Kemenpora. Hal itu sekaligus menguatkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PSSI dalam kasus gugatan SK Pembekuan PSSI pada 14 Juli 2015.

Advertisement

Pihak Kemenpora sendiri sebagai penggugat, hanya memiliki waktu 14 hari untuk bisa melakukan kasasi usai menerima secara langsung surat putusan PTTUN.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif