Sport
Selasa, 15 September 2015 - 23:25 WIB

KONFLIK KEMENPORA-PSSI : Kemenpora Wacanakan KLB, Asprov PSSI Menolak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perseteruan antara Kemnpora-PSSI belum berakhir. Sepak bola Indonesia masih belum jelas. Ist/dok

Konflik Kemenpora-PSSI nampaknya akan berlanjut setelah Asprov PSSI menolak adanya KLB yang hendak digelar Kemenpora.

Solopos.com, JAKARTA – Konflik Kemenpora-PSSI sempat menguat beberapa waktu lalu. Utamanya saat PSSI resmi dibekukan Kemenpora dan terbentuknya Tim Transisi PSSI.

Advertisement

Kini Kemenpora berencana untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna membenahi tata kelola sepak bola nasional. Namun paara perwakilan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI menyatakan kesetiaannya pada induk organisasi sepak bola tanah air itu.

Mereka menolak keras rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga yang hendak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada awal 2016 mendatang. Sebanyak 31 dari 34 perwakilan Asprov hadir di kantor PSSI, Selasa (15/9/2015). Kebanyakan dari mereka menilai Kemenpora belum tentu sanggup mengurus persepakbolaan Tanah Air.

“Pada saat ini Aceh tidak terpengaruh oleh situasi yang dibuat Kemenpora. Apabila Kemenpora masih bersikap seperti itu, kami akan cari jalan terbaik lainnya. Tidak mungkin Kemenpora bisa mengurus semuanya. Sepak bola adalah olahraga yang mandiri dan tidak pernah pakai uang negara,” ujar Sekum Asprov PSSI Aceh, Khaidir TM, seperti dilansir Liputan6, Selasa (15/9/2015).

Advertisement

Sama dengan Khaidir, dukungan pada PSSI juga diutarakan oleh Asprov PSSI Jambi, Indra Armendaris. Menurut dia, induk sepak bola tanah air hanyalah PSSI dan tidak ada lagi lembaga lain. “Kami ingin menunjukkan konsistensi kami dan mengakui PSSI sebagai induk kami. KONI saja mengakui induk sepak bola adalah PSSI, tidak ada lembaga lain,” papar Indra.

Dukungan dari Asprov PSSI terhadap PSSI bukanlah sebuah bentuk perlawanan kepada pemerintah. Menurut Asprov PSSI NTT, Lambertus Ara, pihak Kemenpora seharusnya menghormati keputusan sidang PTUN yang sudah memenangkan PSSI.

“Kita sudah sama-sama ketahui setelah putusan PTUN, yang memenangkan PSSI. Kegiatan kami di bawah PSSI legal dan  formal. Tapi kami juga harus realistis, beberapa provinsi terkendala karena tidak ada izin dan dana, karena sarana dan prasarana adalah bangunan pemerintah,” tegas Lambertus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif