Sport
Selasa, 4 Agustus 2015 - 13:25 WIB

KONFLIK KEMENPORA-PSSI : PSSI Siap Laporkan Putusan PTUN ke Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hinca Pandjaitan (Ligaindonesia.co.id)

Konflik Kemenpora-PSSI yang belum berakhir. PSSI siap melapor Presiden Jokowi terkait hasil PTUN.

Solopos.com, JAKARTA — Hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan PSSI terhadap SK Kemenpora ternyata belum membuat PSSI beraktivitas seperti biasa. Justru pihak Kemenpora memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut dengan mengajukan banding.

Advertisement

PSSI kini sudah siap menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, dan Liga Nusantara 2015. Untuk merealisasikannya, PSSI siap mengadu kepada Presiden Joko Widodo terkait hasil PTUN.

“PSSI akan melaporkan kepada Presiden Jokowi hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 lalu yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” urai Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan.

Rencananya Indonesia Super League (ISL) akan digelar pekan ke-3 Oktober 2015. Sementara itu Divisi Utama bakal digelar pekan ke-2 November.

Advertisement

Demi kelancaran jalannya kompetisi, selain akan mengadu ke Presiden Jokowi, PSSI juga siap menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan izin keramaian.

“Kami akan menjelaskan, melalui putusan PTUN, PSSI sudah sah di mata hukum dan akan menjalankan kompetisi secara resmi,” ujar Hinca.

“Agar mereka mengerti duduk persoalan sehingga mereka dapat memastikan seluruh aktivitas PSSI berjalan dengan baik sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tambah Hinca.

Advertisement

Dikutip dari Okezone, Selasa, selain itu, PSSI akan mengabaikan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang selama ini berwenang memberikan rekomendasi keamanan kepada kepolisian. Hinca Pandjaitan meyakini izin keramaian hanya akan dibicarakan kepada kepolisian, bukan BOPI.

“PSSI segera melakukan komunikasi dengan kepolisian terkait putusan PTUN. Menurut pengadilan, PSSI sudah sah dan boleh menjalankan roda kompetisi seperti biasa. Oleh karena itu, izin hanya akan dibicarakan kepada kepolisian, tidak kepada BOPI,” jelas Hinca.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif