Sport
Jumat, 10 Juli 2020 - 05:00 WIB

Konflik Kongres PSSI Karanganyar, Publik Bakal Gelar Audiensi

Chrisna Chaniscara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sepak Bola (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah pihak yang peduli dengan persepakbolaan di Kabupaten Karanganyar berencana beraudiensi dengan Askab PSSI Karanganyar di GOR Nyi Ageng Karang, Karanganyar, Jumat (10/7/2020) siang.

Mereka hendak mempertanyakan pembentukan kepanitiaan Kongres Askab yang dianggap tidak demokratis dan terkesan dipaksakan. Informasi yang dihimpun Solopos.com, audiensi tersebut bakal dihadiri tokoh bola Karanganyar, suporter, perwakilan klub dan pengurus Askab PSSI Karanganyar lama.

Advertisement

Seperti Kisah Rara Jonggrang, Giman Pria Ngawi Pindahkan Rumah Dibantu Kekuatan Gaib

Mereka rencananya ditemui Pelaksana tugas (Plt) Ketua Askab PSSI Karanganyar, Dwi Purwanto, serta perwakilan panpel Kongres. Pemerhati sepak bola Karanganyar, Bibit Suwanto, mengatakan akan ada empat poin pembahasan yang akan diusung dalam audiensi.

“Intinya kami mempertanyakan soal persiapan Kongres PSSI Karanganyar pada 18 Juli. Kami melihat kongres itu bisa cacat hukum karena sudah salah prosedur sejak pembentukan kepanitiaan,” ujar Bibit saat dihubungi Solopos.com, Kamis (9/7/2020).

Advertisement

Pihaknya mengatakan ada empat poin yang akan dibawa dalam pembahasan audiensi. Pertama, mereka mempertanyakan proses pembentukan panpel yang dinilai tidak melibatkan unsur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), pengurus PSSI lama serta perwakilan klub. Kedua, Bibit dkk. menyoal kapasitas Tony Hatmoko yang ditunjuk sebagai Ketua Panpel Kongres.

Mengejutkan! Ini Kandidat Nomor 1 Cawawali Solo Pendamping Gibran

“Tony kan Ketua Umum Perbasi [Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia] Karanganyar, kok malah diminta memimpin pemilihan ketum sepak bola? Tony juga masih berstatus anggota DPRD dan pengurus KONI bidang organisasi. Dalam UU, DPRD tidak boleh rangkap pekerjaan yang masih ada hubungannya dengan wakil rakyat,” ujar Bibit yang juga aktivis Masyarakat Peduli Karanganyar (MPK).

Advertisement

Tidak Wajar

Lebih lanjut, pihaknya mempermasalahkan syarat pendaftaran calon Ketua Askab yang dinilai tidak wajar seperti pendaftar harus berpendidikan sarjana (S1). Menurut Bibit, syarat tersebut tidak diatur dalam statuta PSSI maupun FIFA. Pihaknya menyebut panpel mestinya membikin syarat yang lebih berbobot seperti calon wajib berkecimpung di dunia bola minimal lima tahun.

Gunung Merapi Bengkak, Gubernur Ganjar Minta Simulasi Evakuasi

“Terakhir kami mempertanyakan penunjukan Gedung DPRD sebagai lokasi pembentukan panpel Kongres. PSSI kan punya kantor sendiri, kenapa harus di sana? Sebelumnya malah mau digelar di Kantor PDAM. Kan enggak nyambung,” cetusnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif