Sport
Kamis, 17 Maret 2016 - 16:25 WIB

KORUPSI HIBAH KADIN JATIM : Menpora Bantah Campuri Penetapan Tersangka La Nyalla Mattalitti

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketum PSSI La Nyalla Mattaliti bersalaman dengan Menpora Imam Nahrawi (Detik)

Korupsi Hibah Kadin Jatim menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menolak dikaitkan dengan kasus yang tengah menimpa Ketua Umum PSSI saat ini, La Nyalla Mattalitti. La Nyalla telah dietatpkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim.

Advertisement

Pada perkembangannya, La Nyalla menyebut penetapannya sebagai tersangka ada hubungannya dengan sepak bola saat ini. Menurutnya, ada sejumlah pihak yang menginginkannya mundur dari PSSI. Penetapan sebagai tersangkan ini dianggap La Nyalla sebagai salah satu cara untuk melengserkannya dari jabatan Ketum PSSI.

Imam sendiri sebenarnya menolak berkomentar mengenai kasus yang menimpa La Nyalla. Tapi karena ada banyak isu yang menyebut dia memiliki peran dalam kasus ini, Imam pun angkat bicara. Dia merasa terganggu dan bukan tak mungkin akan memperkarakan siapa saja yang menuduh dirinya. Baca juga: La Nyalla Tuding Ada Pesanan di Balik Penetapan Tersangkanya.

“Pertama saya kaget dan terkejut. Saya tidak mengatakan ini kemudian saya harus berkomentar, karena bukan domain saya. Ini ranah hukum. Sementara saya bertanggung jawab di olahraga dan kepemudaan,” ujar Imam seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (17/3/2016).

Advertisement

“Makanya, kalau ada orang yang mengkait-kaitkan dengan PSSI menurut saya ikutin saja. Kami berprinsip asas praduga tak bersalah. Kalau memang taat pada hukum, kami ikuti dengan baik. Seperti desakan masyarakat kepada saya untuk menghormati keputusan MA. Saya akan turuti, tapi sampai sekarang saya belum terima petikan MA,” lanjutnya.

Imam memaparkan jika dirinya memiliki peran di kasus La Nyalla, tentu seharusnya gugatan di PTUN sejak awal sudah dimenangi oleh Kemenpora. “Saya juga mendengar saya dituduh, statement saya pertama, saya ini siapa? Kedua, kalau saya di balik ini semua, kasus Kasasi, PTUN saya harusnya menang terus dari awal. Tapi kami kalah terus nih. Kalah atau dikalahkan, saya enggak tahu tuh. Ketiga, yang menyampaikan itu sudah menuduh aparat hukum bisa diintervensi,” tuturnya.

“Tolong sudahi, apalagi menyebut nama-nama saya. Karena saya terganggu dan tersinggung. Ini bisa jadi saya melihat peluang untuk pemenuhan hak saya untuk ditindaklanjuti. Ngeri lho kalau saya dituduh,” tutup pria 42 tahun tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif