Sport
Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:25 WIB

Manchester City Lolos dari Hukuman Larangan Transfer, Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MANCHESTER — Manchester City menarik napas lega setelah mereka terhindar dari sanksi larangan transfer pemain FIFA. The Citizens hanya didenda 315.000 poundsterling (Rp5,4 miliar) menyusul kebijakan klub yang mengontrak pemain di bawah umur. Hukuman tersebut kontras dengan sanksi atas pelanggaran serupa yang dilakukan Chelsea.

Dilansir Sky Sports, Rabu (14/8/2019), Februari lalu The Blues mendapat larangan transfer pemain selama satu musim dan denda lebih dari 460.000 poundsterling terkait pelanggaran transfer internasional berupa pendaftaran pemain berusia di bawah 18 tahun. Sanksi itu membuat Chelsea hanya bisa mempermanenkan Mateo Kovacic sebagai pemain baru.

Advertisement

Sejauh ini FIFA belum memberikan klarifikasi mengapa The Citizens mendapat sanksi lebih ringan untuk pasal yang sama dengan Chelsea. Dengan membayar denda tersebut, City memiliki kebebasan merekrut pemain anyar di jendela transfer tengah musim, Januari nanti.

“Klub menerima tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi sebagai akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan,” demikian pernyataan resmi City.

Sebelumnya City dikabarkan akan mendapat hukuman berupa larangan membeli pemain dalam dua bursa transfer ke depan, serupa The Blues. FIFA awalnya tak memperinci kasus yang membuat City terancam hukuman tersebut. Namun diyakini, City sudah menyalahi aturan terkait hubungan mereka dengan klub Denmark, FC Nordsjaelland, dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana yang keduanya dimiliki oleh Tom Vernon (Presiden Nordsjaelland).

Advertisement

Tahun lalu, dua pemain dari Right To Dream, George Davies dari Sierra Leone dan Dominic Oduro dari Ghana, mengatakan bahwa mereka menandatangani kontrak dengan City saat belum berusia 18 tahun. Mereka juga telah bermain untuk City dalam beberapa kejuaraan usia muda.

Keduanya memang sudah meninggalkan City saat ini, tapi FIFA terus menginvestigasinya. Setelah lima bulan proses investigas berjalan, FIFA memutuskan City bersalah. Namun City masih beruntung karena mereka cuma dikenai denda sekitar Rp5 miliar karena telah melanggar aturan soal kontrak pemain muda di bawah umur. Hukuman ini sempat diterima Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid.

Ringannya hukuman City tak lepas dari sikap kooperatif manajemen Manchester Biru dalam pemeriksaan. Mereka juga mengakui kesalahannya. Kondisi ini berbeda dengan Chelsea yang membantah melakukan pelanggaran dan melakukan banding hingga Pengadilan Arbitrase Olahraga. 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif