SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Moto GP 2016 diwarnai dengan tergelincirnya sejumlah pembalap di tes pramusim.

Solopos.com, PHILLIP ISLAND – Ban anyar Moto GP, Michelin, disebut-sebut sebagai biang kerok atas insiden terjatuhnya 11 pembalap pada tes pramusim di Phillip Island, Australia, pekan lalu.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Pada tes pramusim pertama di Valencia, Spanyol, November 2015 lalu, sebagian besar pembalap telah meragukan kualitas ban depan Michelin. Pabrikan asal Prancis itu lantas bergerak cepat dengan memperbaiki komponen ban pada tes pramusim di Sirkuit Sepang, Malaysia, awal Februari 2016 kemarin.

Kepercayaan para pembalap pun tumbuh seiring perbaikan pada komponen ban Michelin. Namun, mereka kembali kecewa pada kualitas ban setelah 13 insiden kecelakaan terjadi pada tes hari terakhir di Phillip Island, Jumat (19/2/2016).

Sebanyak 11 pembalap terjatuh akibat insiden itu, yakni Danilo Petrucci, Tito Rabat, Jack Milner, Pol Espargaro, Aleix Espargaro, Maverick Vinales, Bradley Smith, Cal Cruthlow, Eugene Laverty, Jorge Lorenzo, dan Marc Marquez. Tito Rabat dan Aleix Espargaro bahkan dua kali terjatuh.

“Dalam kasus kecelakaan saya, itu adalah kesalahan ban. Saya yakin karena saya tidak jatuh bersandar pada motor, tapi lurus,” ujar pembalap Suzuki, Maverick Vinales, seperti dilansir Motorsport, Minggu (21/2/2016).

Keluhan senada diungkapkan rekan satu tim Vinales, Aleix Espargaro. “Tidak normal hal seperti ini terjadi di Moto GP, 13 kecelakaan adalah jumlah yang terlalu banyak,” kata dia.

Juara dunia Moto GP 2015, Jorge Lorenzo, juga merasa ada kesalahan pada ban Michelin sehingga membuat para pembalap, termasuk dia, terjatuh di Phillip Island. Oleh sebab itu, dia merasa Michelin harus segera memperbaiki kualitas ban supaya para pembalap bisa menemukan setelan terbaik sebelum balapan Moto GP dimulai di Sirkuit Losail, Qatar, 20 Maret 2016 nanti.

“Dalam tiga atau empat tes, kami telah menggunakan Michelin dan saya terjatuh tiga atau empat kali. Ini agak aneh. Mereka harus meningkatkan ban ini dan kami harus melakukan yang terbaik untuk beradaptasi,” kata pembalap Yamaha itu.

Michelin telah meminta masing-masing tim untuk tidak melahap lebih dari 25 lap beruntun dengan satu setelan ban di Phillip Island sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Mereka memperingatkan pembalap untuk menggunakan satu setelan ban hanya dalam 15 lap. Kendati demikian, Marc Marquez merasa peringakatan itu tidak terlalu membantu.

“Banyak di antara kami yang terjatuh karena ban depan. Michelin baru memulai perubahan tapi hal positifnya adalah mereka sedang berusaha. Hingga hari ini, saya belum menekan ban dengan keras, tapi pada akhir tes saya mencoba mencatatkan waktu terbaik dan saya tidak berhasil. Saat menyadari kehilangan kecepatan, Anda telah tersungkur di lintasan,” kata dia.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Aston Solo Hotel Raih Penghargaan Tripadvisor Travelers' Choice Award 2024

Aston Solo Hotel Raih Penghargaan Tripadvisor Travelers' Choice Award 2024
author
Anik Sulistyawati Kamis, 9 Mei 2024 - 08:43 WIB
share
SOLOPOS.COM - Aston Solo Hotel mengumumkan telah mendapatkan penghargaan Tripadivsor's Travellers' Choice Awards untuk tahun 2024.(Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Aston Solo Hotel mengumumkan telah mendapatkan penghargaan Tripadivsor’s Travellers’ Choice Awards untuk tahun 2024.

Tripadvisor memberikan penghargaan kepada bisnis yang secara konsisten mendapatkan ulasan yang baik, menempatkan mereka di antara 10% daftar teratas di seluruh dunia di dalam situs Tripadvisor.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Sebagai platform panduan wisata terbesar di dunia, Tripadvisor memiliki otoritas yang tak tertandingi di kalangan wisatawan dan pengunjung.

Penghargaan ini didasarkan pada umpan balik dari siapa pun di komunitas yang telah mengunjungi dan memberikan ulasan autentik dari tangan pertama di Tripadvisor selama periode 12 bulan. Hal ini menjadikannya sebagai perujukan yang berharga dan dapat dipercaya untuk tempat-tempat yang bagus untuk dikunjungi.

Koran Solopos

“Kami merasa terhormat untuk menjadi salah satu hotel favorit wisatawan tahun ini, dan kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para tamu yang telah memilih dan mempercayai Aston Solo Hotel,” terang General Manager Aston Solo Hotel, M. Nasir Mattusin dalam keterangan tertulis.

Sementara itu Chief Growth Officer di Tripadvisor,John Boris mengucapkan selamat kepada Aston Solo Hotel yang mendapatkan penghargaan Tripadvisor Travelers’ Choice Award 2024.

“Kami berharap penghargaan ini dapat terus mendorong bisnis pada tahun 2024 dan seterusnya. Ini berarti Anda telah memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi pengunjung Anda sehingga banyak dari mereka yang meluangkan waktu mereka untuk memberikan ulasan yang luar biasa tentang pengalaman mereka selama menginap di Aston Solo Hotel,” katanya kepada manajemen Aston Solo Hotel.

Emagazine Solopos

Berlokasi strategis di pusat kota, Aston Solo hotel memberikan kenyamanan tamu untuk berkunjung ke tempat wisata maupun pusat perbelanjaan di Kota Bengawan. Menawarkan 168 kamar dengan desain modern, Aston Solo Hotel dilengkapi dengan restoran, kolam renang, spa. Untuk konferensi dan acara sosial, hotel menyediakan 3 ruang pertemuan multifungsi dengan kapasitas hingga 100 tamu dan sebuah ballroom yang dapat menampung 700 tamu dengan nyaman.

 

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya

Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
author
Anik Sulistyawati Kamis, 9 Mei 2024 - 07:51 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ketua KPU Karanganyar Daryono saat diwawancara terkait rapat pleno yang digelar di kantor KPU setempat pada Rabu (8/5/2024).(Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perjuangan dua calon legislatif (caleg) PDIP, Suprapto Koting dan Suyanto untuk bisa dilantik menjadi anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029, akhirnya pupus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memutuskan akan mengganti dalam perubahan surat keputusan (SK) caleg terpilih hasil pemilu legislatif 2024. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar lima komisioner KPU pada Rabu (8/5/2024) malam.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Berdasarkan pantauan Solopos.com, rapat pleno digelar lima komisioner KPU mulai pukul 16.30 WIB. Rapat pleno digelar secara tertutup di kantor KPU setempat.

Rapat pleno sempat terjeda untuk salat magrib. Kemudian dilanjutkan kembali dan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB.

Koran Solopos

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan rapat pleno digelar KPU untuk menindaklanjuti surat dari DPC PDIP dan DPC PKB terkait pengunduran diri caleg terpilih. PDIP mengajukan surat pengunduran diri dua caleg terpilih masing-masing atas nama Suprapto Koting dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Karanganyar, Mojogedang dan Matesih. Kemudian caleg atas nama Suyanto dari Dapil IV meliputi Gondangrejo dan Colomadu. Sedangkan DPC PKB mengajukan pengunduran diri atas nama Sulaiman Rosyid dari Dapil III.

“Hari ini kita menggelar pleno sesuai ketentuan pasal 48 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 664 Tahun 2024,” kata Daryono.

Daryono mengatakan KPU menilai surat pengunduran diri caleg dari partai memenuhi ketentuan sebagaimana aturan tersebut. Kemudain rapat pleno menyepakati KPU untuk memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh PDIP dan PKB sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 48 PKPU 6 2024 dan Surat KPU Nomor 664. Keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan terhadap SK penetapan Caleg terpilih. SK tersebut akan disampaikan ke semua parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar.

Emagazine Solopos

“KPU menilai surat dari partai mengenai pengunduran diri calegnya memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 48 PKPU 6/2024 dan Surat KPU 664 sehingga bisa diproses lebih lanjut untuk dilakukan penggantian calon terpilih,” jelasnya.

Daryono mengatakan selain dua caleg PDIP atas nama Suprapto Koting dan Suyanto, KPU juga memproses pengunduran diri caleg Dapil I atas nama Anton Sugiyanto. Anton merupakan peraih kursi terbanyak setelah Suprapto Koting. Dalam proses perubahan SK, KPU juga akan menetapkan caleg suara terbanyak di bawahnya sebagai caleg terpilih.

Diketahui caleg peraih suara terbanyak di bawah Suprapto Koting ada Anton Sugiyanto. Namun lantaran Anton juga mengundurkan diri maka akan digantikan caleg terbanyak di bawahnya atas nama Prasetya Ady S. Kemudian untuk Suyanto, caleg suara terbanyak di bawahnya ada Hanung Turwadji. Sementara caleg dari PKB atas nama Sulaiman Rosyid akan digantikan putranya Fauzal Maula Rosyid yang meraih suara terbanyak dibawahnya.

Interaktif Solopos

Sempat Layangkan Somasi

Diberitakan sebelumnya dua calon legislatif (caleg) dari PDIP Karanganyar terpilih yang terancam batal dilantik karena aturan KomandanTe, melawan. Mereka melayangkan surat somasi kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Surat somasi dilayangkan kedua caleg atas nama Suprapto Koting dari Dapil I dan Suyanto dari Dapil IV Karanganyar melalui Tim Kuasa Hukum Sri Sumanta SH dari Sumareva Law Office Solo.

Surat somasi diserahkan secara langsung oleh Suprapto Koting kepada Ketua KPU Karanganyar, Daryono pada Jumat (3/5/2024). Dalam surat somasi yang ditandatangani Sri Sumanta itu, pihaknya mengapresiasi KPU yang telah mempedomani dan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur, salah satunya UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 426 ayat (1). Sehingga, pihaknya ditetapkan sebagai caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dalam Pemilu 2024 tertanggal 2 Mei 2024.



“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 722 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganya Pemilu 2024, menetapkan kami sebagai calon terpilih,” ujar Sri Sumanta kepada Solopos.com pada Sabtu (4/5/2024).

Sri Sumanta menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 426 ayat 1 huruf (b) UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pasal 48 ayat (3) tentang Penetapan Pasangan Calon terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu dan Surat KPU Nomor: 664/PL.019-SD/05/2024 tertanggal 30 April 2024 tentang Ketentuan Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, dan atau Tidak Memenuhi Syarat Sebelum Calon Terpilih.

“Dari semua itu sehingga tidak ada alasan hukum apapun yang mendasari klien kami tersebut tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029,” tegasnya.

Dia menyampaikan apabila KPU dan atau pihak yang lain berupaya melakukan tindakan inkonstitusional, termasuk di dalamnya memaksakan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri seolah-olah dimaknai surat pernyataan mengundurkan diri, yang jelas catat hukum, patut diduga KPU dan pihak lain telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan.

Bahkan melakukan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP dan atau adanya dugaan pelanggaran hukum lainnya baik TUN/Perdata/Etika sebagai penyelenggara pemilu.

Karena itu, lanjut Sri Sumanta, pihaknya mengingatkan kembali pada KPU Karanganyar agar bertindak secara konstitusional, cermat, teliti dan hati-hati serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya meminta agar KPU menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, integritas, netralitas, pakta integritas dan sumpah janji jabatan.

“Somasi ini sudah kami kirim dengan tembusan KPU, KPU Jawa Tengah, Bawaslu RI dan Bawaslu Jawa Tengah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen

Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
author
Tri Rahayu , 
Anik Sulistyawati Kamis, 9 Mei 2024 - 07:31 WIB
share
SOLOPOS.COM - Tim gabungan PSC 119 Sukowati, Puskesmas Sambungmacan, dan PMI Sragen mengevakuasi korban lakalantas di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di timur pabrik herbel, Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Sambungmacan, Sragen, Rabu (8/5/2024) malam. (Istimewa/PSC 119 Sukowati)

Solopos.com, SRAGEN—Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di sebelah timur pabrik herbel atau di Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Rabu (8/5/2024) malam. Seorang pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian setelah menabrak truk yang hendak putar balik lantaran situasi jalanan gelap.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen Iptu R. Muhammad Titan Firmansyah Putra, kepada wartawan, Rabu malam, mengungkapkan peristiwa lakalantas itu terjadi sekitar pukul 20.15 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Berdasarkan data dari PSC 119 Sukowati Sragen, korban lakalantas itu diketahui bernama Shafa Hajarani Kamila, 20, warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Titan melanjutkan peristiwa itu bermula ketika Shafa mengendarai motor Honda Scoopy berjalan dari arah barat ke timur. Menjelang sampai di lokasi kejadian, kata dia, ada truk yang hendak memutar balik dari arah barat menuju ke timur dan balik arah ke barat. Saat dekat dengan lokasi kejadian, pengendara motor tersebut tiba-tiba langsung menabrak bagian kanan truk.

“Korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami pendarahan hidung dan mulut dan beberapa luka serius di tubuhnya,” ujarnya.

Koran Solopos

Titan melanjutkan posisi truk itu awalnya dari arah barat dan hendak putar balik ke arah barat. Dia menjelaskan kemungkinan pada saat truk hendak putar balik, pengemudi truk itu tidak melihat ke kanan dan ke kiri dulu untuk memastikan ada kendaraan atau tidak.

“Di sisi lain, kemungkinan pengendara motor juga tidak melihat kalau di depannya ada truk yang hendak putar balik. Meskipun cuaca cerah tetapi kondisi jalan gelap karena tidak ada lampu penerangan sama sekali. Kemungkinan pengendara motor itu memang tidak mengetahui adanya truk yang hendak putar di depannya sehingga langsung menabrak truk itu,” jelas Titan.

Dia mengimbau kepada masyarakat saat berkendaraan baik motor maupun mobil supaya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dia juga meminta agar pengendara menggunakan alat keselamatan yang ada, seperti helm, sabuk pengaman, dan melengkapi dengan surat-suratnya.

Emagazine Solopos

Titan menyampaikan pengemudi truk sudah diamankan di Satlantas Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga mengamankan motor dan truk. Kendaraan itu dibawa ke Unit Gakkum Polres Sragen,” katanya.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen Nengah Adnyana Oka Manuaba menyampaikan korban meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan hidung dan mulut, mengalami patah tertutup pada leher, tulang bahu, dan luka serius pada sejumlah bagian tubuh lainnya.

“Awalnya kami dihubungi petugas Satlantas Polres Sragen tentang adanya lakalantas. Kami langsung menghubungi Puskesmas Sambungmacan 1, Puskesmas Sambungmacan 2, dan PMI Sragen. Kami juga menuju ke lokasi untuk penanganan korban lakalantas. Korban dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan ambulans PMI Sragen,” jelas Oka.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories