Solopos.com, SEMARANG–Panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS Semarang menemukan penggunaan kartu tanda pengenal palsu yang dipakai oleh oknum penonton dalam beberapa pertandingan tim kebanggaan Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Ketua Panpel Pertandingan PSIS Semarang Agung Bawono mengatakan pengguna tanda pengenal palsu tersebut diketahui saat PSIS menjamu Bali United di Stadion Jatidiri Semarang pada 2 September 2023 lalu.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Aksi oknum penonton berinisial WEP tersebut sempat diunggah ke media sosial sebelum akhirnya yang bersangkutan datang menemui pimpinan kelompok suporter Panser Biru.
Agung menyebut pelaku tidak berterus terang atas aksi yang dilakukannya tersebut. Kemudian panpel memutuskan melaporkan oknum penonton tersebut ke polisi.
“Dilaporkan ke polisi agar diproses secara hukum,” kata Agung Bawono melalui keterangan tertulis dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2023).
Hanya, dia tak menjelaskan secara spesifik tanda pengenal palsu yang dimaksudnya (tanda keanggotaan suporter/panitia atau lainnya), tindakan apa yang telah dilakukan pelaku menggunakan tanda pengenal palsu, dan berapa lama pelaku menggunakan tanda pengenal palsu itu.
Ia menyebut tindakan tegas panpel PSIS tersebut sebagai bentuk pembelajaran yang diharapkan memberi efek jera, sehingga tindakan serupa tidak terulang.
Ia menegaskan manajemen PSIS tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pemalsuan yang berkaitan dengan pertandingan di kandang.
Ia mengimbau pendukung PSIS untuk selalu membeli tiket melalui saluran penjualan resmi yang telah tersedia.