Sport
Selasa, 19 Mei 2020 - 18:45 WIB

Pemain Liga 2 Indonesia Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Chrisna Chaniscara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sepak Bola (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SIDOARJO — Klub Liga 2, PS Hizbul Wathan, mendepak kiper Choirul Nasirin setelah sang pemain menjadi tersangka kasus narkoba.

Choirul dan sejumlah pelaku lain diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur pada Senin (18/5/2020) malam lantaran terlibat dalam home industry sabu-sabu.

Advertisement

CEO PS HW, Dhimam Abror, membenarkan Choirul Nasirin tercatat sebagai penjaga gawang tim pada Liga 2 musim ini. Namun Dhimam menegaskan sang kiper kini sudah diputus kontrak menyusul keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

40 Keluarga di Bantaran Bengawan Solo Karanganyar Butuh Bantuan Sembako

Advertisement

40 Keluarga di Bantaran Bengawan Solo Karanganyar Butuh Bantuan Sembako

Choirul juga tak lagi menerima gaji 20% selama kompetisi dihentikan sementara. “Langsung kami tindak tegas. Kami putus kontraknya, kami berhentikan sebagai pemain PS HW,” terang Dhimam seperti dilansir Detik.com, Senin malam.

Choirul sempat sekali membela PS HW saat melawan Persijap Jepara di awal musim Liga 2 2020. Setelah itu kompetisi vakum karena pandemi Covid-19. Dhimam mengaku kecolongan dengan keterlibatan pemainnya dalam kasus home industry sabu.

Advertisement

Pengendang Ganteng Dory Harsa Usung Konsep Baru Campursari, Seperti Apa?

“Sebenarnya kami sudah melakukan tes berlapis untuk para pemain mulai tes fisik, teknik, psikologi, sampai kesehatan dan tes narkoba. Waktu itu dia hasilnya negatif. Di kasus ini kan dia pengedar ya, bisa jadi dia memang tidak memakai [narkoba] sehingga tidak terdeteksi,” ujar Dhimam.

Selektif

Atas kejadian ini, Dhimam mengaku akan lebih selektif dalam memilih pemain PS HW. Si pemain sendiri dikabarkan sudah meminta maaf pada klub Liga 2 tersebut karena tindakan indisiplinernya terkait kasus narkoba.

Advertisement

“Sudah minta maaf pada perwakilan manajemen. Dia menerima keputusan pemecatan,” ucap Dhimam.

Bukan Di Kantor Pos, Ini Lokasi Penyaluran BST Kemensos Rp600.000 Untuk Warga Sukoharjo

Selain Choirul Nasirin, eks pemain Persela, Eko Susan Indarto, juga dicokok dalam kasus yang sama. Ada pula Dedi A. Manik, eks wasit yang menjabat pengurus Askot PSSI Jakarta Utara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif