SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kediri–Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengancam dengan sanksi tegas kepada lima pemain Persik, karena mereka tidak masuk kantor.

“Kami menerapkan sanksi tegas kepada lima pemain Persik. Mereka terkena indisipliner jika tidak masuk kantor,” kata Wali Kota Kediri, Samsul Ashar di Kediri, Rabu (8/9).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Ia mengaku, telah memerintahkan Inspektorat untuk menyeleksi seluruh pegawai, termasuk yang statusnya sebagai pemain Persik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri, sanksi tegas akan diterapkan jika tidak masuk minimal tiga bulan berturut-turut.

Samsul mengatakan, hingga kini telah memecat Jaiz yang merupakan pemain Persik. Jais tercatat sebagai pegawai Dinas Pendapatan Kota Kediri, namun saat ini bekerja sebagai pegawai di Dinas Pendapatan Manokwari. Ia diketahui tidak masuk kantor kumulatif enam bulan, sehingga dipecat tidak hormat.

“Ia langsung dipecat karena melanggar aturan dengan tidak masuk enam bulan kumulatif,” kata Samsul yang juga Ketua Umum Persik Kediri tersebut.

Ia mengaku, hingga saat ini masih memberi pilihan kepada lima pemain senior Persik yang sempat mogok bermain. Status mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan ditegaskan.

“Kami memberi pilihan, mereka terus bermain atau menjadi PNS. Jika mereka menolak untuk bermain, mereka harus mengerjakan tugas – tugas kantor,” ucapnya menegaskan.

Samsul mengemukakan, hingga kini belum ada keputusan manajemen menyikapi aksi mogok lima pemain senior Persik tersebut. Manajemen masih menunggu hingga akhir Lebaran 1431 Hijriah mendatang.

Lima pemain Persik mogok untuk bermain. Mereka adalah Harianto, Suswanto yang statusnya sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sementara, tiga pemain lainya adalah Jefri Dwi Hadi, Khusnul Yuli, dan Wahyudi masih menjadi honorer daerah di PDAM Kota Kediri.

Mereka mogok ketika Persik bermain di Liga Jawa Timur, dengan alasan belum ada kepastian kontrak. Status mereka yang menjadi PNS membuat para pemain senior tersebut agak kesulitan mencari klub lain, karena ancaman indisipliner bahkan dipecat.

Status PNS itu sendiri disandang para pemain Persik sebagai bonus dan kompensasi saat klub yang berjuluk “Macan Putih” itu merebut juara Liga Indonesia IX/2003.

Saat itu, semua pemain dan tim ofisial diangkat secara otomatis menjadi PNS oleh Ketua Umum Persik yang juga Wali Kota Kediri, HA Maschut, sebagai bentuk penghargaan karena telah mengharumkan nama Kediri.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya