SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MUNICH — Presiden Bayern Munich Uli Hoeness akhirnya dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang membuatnya divonis masuk bui selama 3,5 tahun.

April tahun lalu Hoeness secara mengejutkan melaporkan dirinya sendiri ke otoritas pajak dan mempersilakan mereka untuk memeriksa rekeningnya di sebuah bank di Swiss.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Dari situ diketahui bahwa Hoeness masih menunggak pajak sekitar 3,5 juta euro yang ada di dalam rekeningnya tersebut.

Dalam persidangan hari Senin lalu bahkan pria 62 tahun itu mengaku bahwa ia masih ada utang pajak sekitar 15 juta euro. Menurut pemberitaan di media Jerman Hoeness punya total utang pajak sekitar 27,2 juta euro.

Setelah hampir setahun dilakukan investigasi, akhirnya pengadilan menyatakan Hoeness bersalah. Jaksa penuntut umum Achim von Engel merekomendasikan hukuman 5,5 tahun penjara untuk Hoenss.

Namun, pengadilan akhirnya memutuskan meringankan hukuman Hoeness menajdi 3,5 tahun penjara. Pengacara Hoeness Hanns Feigen sudah akan mengajukan banding ke pengadilan federasi Jerman dalam kurun waktu sepekan ini.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengakuan jujur darinya sama sekali tak dihargai,” ujar Feigen di Soccernet seperti dikutip detiksport.

Sebelum jatuh vonis pada eks pemain Jerman Barat itu, dirinya masih hadir di Allianz Arena saat Bayern menyingkirkan Arsenal di leg kedua babak 16 besar Liga Champions dua hari lalu. (JIBI/Solopos)

Presiden Bayern Munich Ulu Hoeness. Ist/ibnlive.in.com

Presiden Bayern Munich Ulu Hoeness. Ist/ibnlive.in.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya