Sport
Rabu, 8 Oktober 2014 - 15:10 WIB

PERENANG CURI KAMERA : Terbukti Mencuri Kamera Wartawan, Ini Hukuman Yang Diterima Perenang Jepang

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Naoya Tomita (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, TOKYO — Atlet renang Japang Naoya Tomita dihukum selama 18 bulan oleh federasi renang negaranya dan dikeluarkan dari pekerjaannya, setelah ketahuan mencuri kamera di Asian Games Incheon, Korea Selatan.

Tomita dikeluarkan dari event 19 Oktober – 4 Oktober 2014 di Incheon dan diminta membayar sendiri tiket pulang, setelah mengaku mencuri kamera senilai delapan juta won (7.600 dolar AS) milik wartawan kantor berita Korea Selatan.

Advertisement

Pada awalnya ia diminta tinggal di Korea Selatan hingga masalah itu diselesaikan, tapi akhirnya ia diminta meninggalkan negara itu dengan membeli tiket sendiri dan membayar denda satu juta won.

Mantan juara dunia, Tomita, meraih medali emas di nomor gaya dada di Asian Games 2010 tapi gagal memenangi lomba di Incheon.

Ia kelihatan di sirkuit televisi sedang mengambil kamera itu setelah wartawan foto Korea itu melaporkan ia kehilangan kameranya.

Advertisement

Kantor berita Jepang Kyodo yang dilansir Reuters, Rabu (8/10/2014) melaporkan Tomita dihukum oleh federasi renang Jepang hingga 31 Maret 2016.

Perusahaan tempat ia bekerja, pabrik alat olah raga Descente, memecat perenang berusia 25 tahun itu, lapor Kyodo.

Direktur Eksekutif federasi Masafumi Izumi serta manajer tim nasional Norimasa Hirai menyatakan penyesalan mereka atas insiden itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif