Sport
Senin, 5 November 2018 - 17:38 WIB

Permohonan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani Dikabulkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, LAMONGAN – Polres Lamongan mengabulkan penangguhan penahanan pemain Timnas Indonesia U-19, Saddil Ramdani. Pemain yang membela Persela Lamongan itu memang tengah tersangkut kasus penganiayaan.

Saddil ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati. Pihaknya kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan pengajuan penangguhan penahanan Saddil itu lantas dikabulkan.

Advertisement

Wahyu menilai Saddil kooperatif selama menjalani proses hukum. “Selain itu, Saddil juga tidak mungkin melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Sementara itu, Saddil dan pihak keluarga korban telah berdamai. Bahkan keduanya telah menggelar konferensi pers terkait hal itu. Namun, Wahyu menyebut kasus tersebut akan terus dilanjutkan meski ada perdamaian antara tersangka dan korban.

“Kami tetap memprosesnya, sampai berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Wahyu.

Advertisement

Di sisi lain, manajer Persela Lamongan Yunan Achmadi mengaku akan terus berusaha mengajukan penangguhan terkait kasus yang menimpa pemainnya tersebut. “Kami akan mengajukan penangguhan. Tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih,” katanya.

Sebelumnya, Polres Lamongan menahan Saddil Ramdani, setelah menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mes Tim Persela Lamongan Rabu (31/11/2018) petang WIB. Laporan itu terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif