Solopos.com, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan eks Exco PSSI, Hidayat, bersalah atas kasus dugaan suap dalam laga Madura FC kontra PSS Sleman di Liga 2. Komdis pun menjatuhkan hukuman kepada Hidayat yang mundur dari Exco, Senin (3/12/2018).
Nama Hidayat mencuat setelah manajer Madura FC, Januar Herwanto, menyebutnya pernah mencoba melakukan upaya suap. Januar mengungkap itu dalam acara Mata Najwa yang disiarkan langsung oleh stasiun televisis swasta. Dia menyebut Hidayat pernah menawarkan sejumlah uang agar timnya mau mengalah.
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Komdis PSSI lantas melakukan sidang untuk membahas ini. Hidayat tetap dijatuhi hukuman meski dia telah mengundurkan diri dari Exco. dia mengundurkan diri dari posisinya dengan alasan ingin menjauhkan diri dari tekanan usai dirinya diduga terlibat pengaturan skor
Dikutip dari Antara, Rabu (5/12/2018), hidayat dihukum untuk tak beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun. Selain itu, Hidayat juga didenda senilai Rp150 juta. Satu hukuman lainnya adalah larangan memasuki stadion selama dua tahun.
Dalam konferensi pers pengunduran dirinya ketika itu, Hidayat menyangkal keterlibatan dirinya dalam dugaan tindakan pengaturan skor yang dihembuskan oleh manajer tim Liga 2 Madura FC, Januar Herwanto. Namun Hidayat tidak menyanggah bahwa dia melakukan kesalahan karena menjalin komunikasi dengan pihak klub.
“Saya menyadari apa yang saya lakukan tidak seharusnya dilakukan oleh anggota Exco,” tutur Hidayat ketika itu.