SOLOPOS.COM - Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok belum lama. (Solopos.com/Istimewa Dinsos Karanganyar)
Solopos.com, KARANGANYAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi ribuan buruh pabrik rokok di Bumi Intanpari, sebutan Kabupaten Karanganyar.
BLT diterima masing-masing buruh senilai Rp1,2 juta per tahunnya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Sugeng Raharjo, mengatakan ada sebanyak 3.636 buruh pabrik rokok penerima BLT yang sumber anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Promosi
Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
“Total anggaran untuk BLT ini mencapai Rp4,7 miliar,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (3/5/2024).
Dia mengatakan pencairan dana BLT untuk para buruh pabrik rokok di Karanganyar ini menggunakan akun virtual Bank Jateng. Dana BLT disalurkan mulai awal pekan ini yang secara simbolis diserahkan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi di Pabrik PT Insan Kamil Gondangrejo beberapa hari lalu.
Menurut Sugeng, penerima BLT merupakan pegawai atau buruh pabrik pembuatan rokok, bukan yang duduk di level managerial. Penerima adalah mereka yang bekerja seperti pengepak, pelabel, quality control, dan buruh gudang.
“Bantuan disalurkan by name dan by address sesuai data di perusahaan. Kriteria penerima ber KTP Karanganyar dan bekerja di perusahaan yang sudah berdiri lama di Karanganyar,” katanya.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan BLT DBHCHT juga diberikan ke buruh pabrik di Karanganyar namun KTP luar kota. Bagi kalangan itu, BLT disalurkan melalui DBHCHT yang bersumber dari Pemprov Jawa Tengah. Sugeng mengatakan, BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok selain untuk mengapresiasi jasa para pahlawan cukai tembakau itu juga diharapkan meningkatkan kesejahteraannya.
Di tahun ini, Pemkab Karanganyar mengelola DBHCHT sebesar Rp21.007.216.818. Angka ini menurun dibanding tahun sebelumnya Rp24.584.009.100. DBHCHT ini menjadi salah satu sumber penerimaan Pemkab Karanganyar yang memberikan memanfaatkan bagi masyarakat. Penggunaan dana cukai tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan penerimaan DBHCHT bagi daerah dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya luasan lahan untuk penanaman tembakau serta hasil cukai yang digerakkan melalui industri tembakau itu sendiri.
Di Kabupaten Karanganyar, Timotius mengatakan Pemkab terus mendorong perluasan budidaya tanaman tembakau. Selain itu juga membuka dan menambah keberadaan industri tembakau di Karanganyar. Penambahan ini secara otomatis dapat meningkatkan penerimaan DBHCHT.
“Kita mendapat bonus dua-duanya. Pertama dengan penambahan industri tembakau, membuka lapangan kerja baru dan yang kedua kita mendapatkan share prosentase DBHCHT bertambah,” kata Timotius.
Timotius mengatakan penerimaan DBHCHT memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Karanganyar. Sebagian besar kegiatan penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, kesehatan, dan penegakan hukum. Kesejahteraan rakyat ini termasuk menyentuh pendampingan bagi para petani dan buruh tani tembakau melalui bantuan bibit, peralatan, pupuk dan lainnya. Lalu pendampingan bagi para buruh pabrik industri tembakau atau rokok.
Sementara di bidang penegakan hukum, Timotius mengatakan dialokasikan untuk program pembinaan industri, sosialisasi ketentuan DBHCHT, penertiban rokok ilegal tanpa pita cukai. Sedangkan untuk bidang kesehatan dialokasikan untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat. Anggaran membayar premi BPJS kesehatan itu sebagian diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp10 miliar.
“Penggunaan DBHCHT pada bidang kesehatan kita gunakan untuk penyediaan atau peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan. Lalu membayar JKN,” katanya.
Timotius berharap pemanfaatan DBHCHT memberikan dampak positif bagi masyarakat Karanganyar. Terutama dapat membantu menyelesaikan persoalan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi risiko masyarakat bertambah miskin karena terganggunya kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.