SOLOPOS.COM - Menpora Imam Nachrawi (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Piala KemerdekaanPSSI akan segera digulirkan Tim Transisi. PSSI pun ingatkan klub atas undangan bermasalah itu.

Solopos.com, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengingatkan klub-klub Divisi Utama yang mendapatkan undangan untuk mengikuti Piala Kemerdekaan dari Tim Transisi agar tidak salah langkah dengan mengikuti turnamen tersebut.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Dari konteks sepak bola tidak jelas, turnamen atau kompetisi. Dibilang kompetisi, sementara kompetisi ada tahapannya, bukan tim diundang. Istilahnya saja sudah rancu,” kata juru bicara PSSI Tommy Welly seperti dilansir Antara mengutip tim media PSSI di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Seperti diketahui Tim Transisi telah mengundang klub Divisi Utama untuk mengikuti Piala Kemerdekaan yang akan digelar pada tanggal 24 Juli sampai dengan 15 Agustus mendatang.

Dalam surat undangan dilampirkan perjanjian dan ditandatangani anggota Tim Transisi, sedangkan Tommy Kurniawan yang disebut sekjen dalam surat tersebut. “Bagaimana caranya sebuah tim yang bukan termasuk anggota FIFA memberikan perintah kepada klub-klub untuk menggunakan regulasi FIFA,” kata pria yang diakrab sapa Towel itu.

Menurut dia, pada poin E disebutkan bahwa klub peserta Piala Kemerdekaan harus menyelesaikan seluruh pertandingan. Apabila dilanggar, akan disanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Ini tidak lazim. Kami harus proteksi klub anggota agar tidak bermasalah di kemudian hari,”katanya.

Sementara itu, menurut Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan sudah menjadi kewajiban PSSI untuk melindungi kepentingan anggotanya karena di dalam UU SKN dan Statuta PSSI Pasal 4 dinyatakan bahwa kegiatan olahraga sepak bola itu dilakukan oleh induk organisasinya.

“Oleh karena itu, PSSI berkewajiban untuk menjelaskan setelah klub-klub Divisi Utama melaporkan kepada PSSI perihal undangan Tim Transisi Kemenpora dan bagaimana menyikapi hal ini,” kata Aristo.

Ia menambahkan bahwa Tim Transisi tidak punya kapasitas untuk melakukan perbuatan apa pun karena ada penetapan PTUN Nomor 091 Tahun 2015. “Penetapan tersebut menyatakan bahwa SK 01307 tentang Pembekuan PSSI yang juga payung hukum dari Tim Transisi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk sementara sampai adanya suatu keputusan hukum tetap,” tuturnya. (JIBI/Solopos)

Menpora Imam Nahrawi saat menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi. Ist/Ant/dok

Menpora Imam Nahrawi saat menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi. Ist/Ant/dok



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Bulukerto sampai Manyaran, Rekrutmen PPK 5 Kecamatan di Wonogiri Sepi Peminat

Bulukerto sampai Manyaran, Rekrutmen PPK 5 Kecamatan di Wonogiri Sepi Peminat
author
Suharsih Rabu, 1 Mei 2024 - 17:04 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ketua KPU Wonogiri Satya Graha. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Jumah pendaftar pada rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada Wonogiri 2024 di lima kecamatan masih sepi peminat atau belum memenuhi syarat minimal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memperpanjang masa pendaftaran hingga Kamis (2/4/2024) khusus di lima kecamatan tersebut.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 dibuka Selasa-Senin (23-29/4/2024). Namun, hingga Senin (29/4/2024), jumlah pendaftar di lima kecamatan kurang dari yang dipersyaratkan.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Lima kecamatan tersebut, yaitu Karangtengah, Bulukerto, Purwantoro, Jatipurno, dan Manyaran. Jumlah pendaftar calon PPK di setiap kecamatan minimal harus 10 orang. Jumlah itu merupakan dua kali kebutuhan anggota PPK di setiap kecamatan yakni lima orang.

Satya menjelaskan jumlah anggota PPK di masing-masing kecamatan ada lima orang dan lima orang lainnya sebagai cadangan. Di Wonogiri ada 25 kecamatan. Ada beberapa alasan mengapa jumlah pendaftar calon anggota PPK Pilkada Wonogiri 2024 di lima kecamatan itu kurang dari 10 orang.

Koran Solopos

Menurut Satya, hal itu karena masalah sosiokultural, misalnya ada yang beralasan tidak mau mendatar karena ada teman atau orang lain yang tidak disukai sudah mendaftar lebih dulu, merasa tidak enak hati dengan calon anggota lain, dan kekurangan sumber daya manusia (SDM).

“Alasannya sebenarnya lebih kepada aspek kultural orang desa. Misalnya, ada orang yang kompeten dan mau daftar, tetapi karena teman atau tetangganya yang belum bekerja itu mendaftar, sehingga orang itu mengurungkan niat untuk mendaftar,” kata Satya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (1/5/2024).

Satya mengatakan badan adhoc ini terbuka untuk umum, termasuk perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) sekalipun. Syarat pendaftaran PPK Pilkada 2024 antara lain minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK, dan berpendidikan paling rendah SMA.

Emagazine Solopos

Proses seleksi anggota PPK Wonogiri meliputi tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis berbasis komputer, dan wawancara. Adapun jadwal seleksi tertulis calon anggota PPK diadakan pada Senin-Rabu (6-8/5/2024).

Dia melanjutkan tugas PPK Pilkada 2024 ini yakni membantu penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Wonogiri di tingkat kecamatan.

Tugas PPK Pilkada 2024 ini semestinya lebih ringan dibandingkan PPK Pemilu 2024. Hal itu karena surat suara yang dicoblos hanya terdiri dari dua jenis. Sedangkan saat Pemilu 2024 perlu lima jenis surat suara.

Interaktif Solopos

Data KPU Wonogiri per Selasa (30/4/2024), jumah pendaftar calon PPK terbanyak ada di Kecamatan Wonogiri yakni 50 orang, Selogiri 26 orang, Giriwoyo 23 orang, Baturetno dan Slogohimo masing-masing 22 orang. Jumlah pendaftar di kecamatan lain rerata di bawah 15 orang.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya, menambahkan mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-647/MK.02/2022, PPK Pilkada 2024 akan mendapatkan honorarium senilai Rp2,5 juta/bulan untuk ketua dan Rp2,2 juta/bulan untuk anggota. Masa kerja PPK Pilkada 2024 delapan bulan mulai Mei 2024-Januari 2025.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Pengalaman Masa Kecil Pengaruhi Tingkat Depresi di Masa Remaja

Pengalaman Masa Kecil Pengaruhi Tingkat Depresi di Masa Remaja
author
Newswire , 
Astrid Prihatini WD Rabu, 1 Mei 2024 - 16:55 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi remaja depresi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Sebuah studi baru-baru ini menyebutkan bahwa pengalaman masa kecil yang positif dan bahagia dapat mengurangi risiko seorang remaja mengalami depresi atau gangguan kecemasan. Untuk menjaga kesehatan mental anak, simak ulasannya di tips parenting ini.

Dilansir dari Medical Daily, Selasa (30/4/2024), seorang peneliti bernama Hasina Samji dari Universitas Simon Fraser di Kanada, Amerika Serikat, melakukan penelitian pada lebih dari 8.800 pelajar dari bulan Januari hingga Maret 2022.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Pesertanya adalah siswa kelas XI di sekolah British Columbia yang diminta untuk mengingat kembali sejumlah pengalaman positif dan buruk yang mereka alami hingga usia 18 tahun. Para siswa juga diminta untuk menilai tingkat keparahan gejala depresi dan kecemasan mereka serta menilai kesejahteraan mental dan kepuasan hidup mereka secara keseluruhan.

Hasilnya menunjukkan bahwa orang dewasa yang mengalami empat atau lebih pengalaman masa kecil yang buruk, berpotensi empat kali mengalami depresi dan kepuasan hidup yang rendah, berisiko tiga kali mengalami kecemasan dan 30 kali lebih mungkin melakukan percobaan bunuh diri dibandingkan orang yang tidak memiliki pengalaman masa kecil yang buruk.

Koran Solopos

“Remaja yang tidak memiliki pengalaman masa kanak-kanak yang merugikan [ACE] memiliki kesehatan mental dan kesejahteraan yang jauh lebih baik dibandingkan mereka yang memiliki satu atau lebih ACE,” kata para peneliti dalam penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Child Abuse and Neglect dikutip dari Antara pada Rabu (1/5/2024).

Samji menyoroti kesengsaraan menyebabkan banyak dampak buruk di berbagai bidang baik itu penyakit menular, atau penggunaan narkoba, atau obesitas, atau penyakit jantung.

“Ketika Anda melihat orang-orang yang telah mengalami empat atau lebih pengalaman buruk di masa kanak-kanak, dibandingkan dengan lebih sedikit atau sama sekali tidak mengalami pengalaman buruk—mereka berisiko lebih tinggi mengalami hampir semua dampak buruk kesehatan,” kata Samji.

Emagazine Solopos

Oleh sebab itu, guna menjaga kesehatan mental para remaja terutama setelah pandemi Covid-19, ia meminta semua pihak untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh para remaja untuk melewati krisis yang terjadi dalam kehidupan mereka.

“Saya memang ingin ke hulu dan memikirkan dukungan di tingkat individu, tapi juga dukungan struktural dan sistemik seperti apa yang bisa kita berikan lebih awal,” ucapnya.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Bikin Resah Masyarakat, Pabrik Tahu di Paron Ngawi Ditutup Sementara

Bikin Resah Masyarakat, Pabrik Tahu di Paron Ngawi Ditutup Sementara
author
Abdul Jalil Rabu, 1 Mei 2024 - 16:50 WIB
share
SOLOPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi saat meninjau pabrik tahu yang ‘nakal’ di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).(Istimewa/DLH Ngawi)

Solopos.com, NGAWI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi menindak tegas pengusaha pabrik tahu ‘nakal’ di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Industri rumahan milik Muanam, 41, warga Desa Kedungputri, itu dinilai masyarakat meresahkan. Sebab  dampak limbah air dari hasil pembuangan pabrik tersebut menimbulkan bau menyengat di sekitar lingkungan setempat.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Ngawi, Yani Setyowati, mengatakan hasil verifikasi DLH Ngawi ditemukan beberapa ketentuan yang dilanggar pabrik penghasil tahu skala rumahan itu.

Yani menjelaskan, fakta di lapangan pemilik usaha produksi tahu ini tidak memiliki izin, tidak mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan air limbah tersebut langsung dibuang ke saluran atau sungai.

Koran Solopos

“Hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas DLH Ngawi terdapat beberapa fakta yang dilanggar,” kata dia, Selasa (30/4/2024).

Untuk itu, DLH Ngawi mengambil langkah tegas dengan menutup sementara industri tahu tersebut. Pabrik itu diperbolehkan beroperasi kembali jika persyaratan perizinan sudah dilengkapi semua.

“Maka dari itu, dengan fakta yang kami temukan di lapangan tersebut dan permintaan warga sekitar untuk sementara home industri tahu ini ditutup hingga bisa mememuhi persyaratan atau hasil fakta di lapangan,” ujarnya.

Emagazine Solopos

Ditambahkan, pihaknya juga meminta kepada pemilik usaha agar segera mengurus perizinan usaha dan izin lingkungan melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Di samping itu, dampak air limbah yang dibiarkan juga bisa berdampak kepada warga, seperti terserang diare juga merusak lingkungan sekitar.

“Meskipun pemilik sudah membuat IPAL kalau tidak berizin tetap tidak boleh beroperasi,” kata dia.

Sementara itu, pemilik usaha saat dikonfirmasi mengatakan, akan menutup sementara usahanya hingga ada saluran resapan untuk pengolahan air limbah tersebut.

Interaktif Solopos

“Apa yang menjadi tuntutan warga akan saya penuhi yakni menutup sementara usaha ini,” katanya.

Pihaknya juga mengakui jika selama ini air limbah tersebut dibuang ke sunga. Memang sebelumnya usaha ini masih kecil dan aliran sungai masih besar. Namun ketika aliran sungai rusak, akhirnya limbah produksi tahu menggenang dan menimbulkan bau menyengat.

“Tentunya saya akan membuat resapan untuk pembungan air limbah, juga pengurusan izin usaha terlebih dahulu,” kata dia.



Sebelumnya, puluhan warga Dusun Krajan, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi telah menggeruduk Kantor Desa Kedungputri, Kecamatan Paron. Mereka menuntut agar home industri tahu di desa itu ditutup karena adanya air limbah yang menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories