SOLOPOS.COM - Petugas PT LIB mengecek kondisi ruang ganti stadion saat melakukan proses standardisasi stadion yang dipakai kontestas Liga 1 2023/2024. (Istimewa/ligaindonesiabaru.com).

Solopos.com, SOLOPSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak pekan lalu melakukan proses standardisasi stadion yang akan dipakai para kontestan di kompetisi BRI Liga 1 2023/2024. Hingga Kamis (8/6/2023) ini, sudah terdapat 17 stadion yang telah dikunjungi perwakilan PSSI dan LIB.

Stadion yang sudah dikunjungi meliputi Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Indomilk Arena, Stadion Gelora BJ Habibie, Stadion Segiri, dan Stadion Demang Lehman.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Selain itu Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Jatidiri, Stadion Sriwedari, Stadion Manahan, Stadion Gelora Bung Tomo, Stadion Gelora Joko Samudro, Stadion Kapten I Wayan Dipta, dan Stadion I Gusti Ngurah Rai.

Lainnya Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Gelora Bangkalan, dan Stadion Maguwoharjo.

Tak hanya itu, beberapa stadion lain juga masih menunggu giliran untuk dilakukan pengecekan seperti Stadion Sultan Agung, Stadion Brawijaya, Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Terdapat beberapa aspek rangkaian pengecekan yang melibatkan personel dari tim PSSI dan LIB itu, yakni aspek infrastruktur, keamanan dan keselamatan, kemudian aspek bidang pertandingan (match operation), serta aspek host broadcaster (HB).

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengatakan pihaknya melakukan standardisasi stadion-stadion yang memang telah diajukan oleh para kontestan BRI Liga 1 2023/2024 sebagai kandang untuk menjamu lawan-lawannya.

“Proses standardisasi ini memang perlu kami lakukan agar seluruh stadion yang akan dipakai oleh klub-klub Liga 1 memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku saat ini. Terlebih adanya rencana kami menerapkan VAR [Video Assistant Referee], maka kualitas lampu penerangan stadion pun juga harus ada peningkatan,” ujar Ferry Paulus, dikutip dari laman resmi PT LIB, ligaindonesiabaru.com, Kamis.

Dia melanjutkan selain proses standardisasi stadion yang dilakukan PSSI dan LIB, pada waktu yang hampir bersamaan juga diadakan re-risk assesment oleh Mabes Polri terhadap stadion-stadion yang dipakai di Liga 1 tersebut.

Seperti diketahui, risk assesment dari Mabes Polri memberikan penilaian dalam tiga kategori, yakni layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.

Parameter yang digunakan untuk risk assesment temasuk kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.

“Jadi apa yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion, dan kaitannya dengan kapasitas jumlah penonton itu ranahnya juga ada di Mabes Polri,” ucap Ferry Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya