SOLOPOS.COM - Striker PSCS Cilacap, Farid Fauzi (kanan), berusaha melewati adangan pemain Persijap Jepara dalam laga Liga 2 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, 29 Agustus 2022. (Solopos.com-Antara/Humas PSCS Cilacap)

Solopos.com, CILACAP — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada PSCS Cilacap. Sanksi itu diberikan Komdis PSSI kepada PSCS Cilacap akibat sejumlah insiden saat menjamu Persijap Jepara pada laga Liga 2 2022/2023 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin (29/8/2022).

Komdis PSSI menilai ada pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter PSCS Cilacap yang harus dipertanggungjawabkan pihak klub. Tercatat ada dua sanksi yang diberikan kepada PSCS Cilacap terkait tanggung jawab terhadap perilaku penonton yang dianggap buruk.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kedua sanksi itu tercantum dalam surat keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI yakni nomor 006/L2/SK/KD-PSSI/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSI/IX/2022. Pada surat keputusan yang pertama itu disebutkan ada lebih dari satu orang suporter PSCS yang masuk ke lapangan dan mendorong pemain Persijap Jepara. Atas insiden itu, PSCS Cilacap pun diberi sanksi denda Rp25 juta.

Sementara untuk sanksi yang kedua adalah adanya insiden pelemparan smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS Cilacap saat laga melawan Persijap Jepara. Untuk pelanggaran yang kedua itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda Rp25 juta.

Terkait adanya dua pelanggaran disiplin yang berujung sanksi denda total Rp50 juta, CEO PSCS Cilacap, Fanny Irawatie, mengharap penonton dan suporter lebih tertib saat menyaksikan pertandingan.

Baca juga: Liga 2 2022/2023: Persijap Raih Kemenangan di Kandang PSCS

“Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan klub dan semuanya. Ke depan, semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda,” katanya.

Dia mengakui kehadiran suporter ke stadion sangat diharapkan oleh PSCS Cilacap. Meki demikian, ia berharap semua suporter patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh suporter PSCS Cilacap untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mematuhi semua peraturan yang diterapkan di stadion.

“Jika pelanggaran ini terjadi terus, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat,” katanya.

Baca juga: Liga 2 2022/2023 Digelar dengan Format 3 Wilayah, 28 Klub Jadi Peserta

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan dalam laga-laga ke depan tidak ada lagi suporter yang masuk ke lapangan, melempar smoke bomb, menyalakan flare, dan lain sebagainya. “Rasa kecewa dan amarah tentu sama-sama kita rasakan. Namun kalau ada tindakan yang kemudian merugikan klub, maka tidak bisa dibenarkan,” kata Fanny.

Sementara itu, dalam laga kontra Persijap Jepara itu, PSCS Cilacap menelan kekalahan. PSCS kalah dengan skor tipis 2-3 di depan pendukungnya.

PSCS saat ini tengah berjuang meraih posisi lebih baik dalam klasemen Grup Tengah Liga 2 2022/2023. Skuad berjuluk Laskar Nusakambangan itu saat ini berada di urutan keenam, dengan torehan satu poin hasil dari sekali seri dan sekali kalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya