SOLOPOS.COM - Asap mengepul dari tribune penonton saat pertandingan PSIS Semarang melawan Persib Bandung dalam pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023). Kericuhan antarsuporter yang sempat terjadi pada pertandingan PSIS Semarang melawan Persib Bandung itu berhasil diredam oleh penyelenggara dibantu petugas keamanan dan TNI-Polri. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

Solopos.com, JAKARTA–Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada PSIS Semarang dan Persib Bandung atas terjadinya kericuhan penonton saat keduanya bertanding di pekan ke-9 Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (20/8/2023) lalu.

Hukuman Komdis PSSI ini sudah diperkirakan sebelumnya. Kericuhan melibatkan suporter kedua tim. Sesuai ketentuan, suporter tim tamu dilarang hadir di stadion untuk mendukung tim yang menjalani laga tandang.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Namun, faktanya suporter Persib hadir di Stadion Jatidiri. Oleh karena itu, Komdis PSSI memberikan hukuman dobel kepada PSIS (klub dan panitia pelaksana atau panpel pertandingan) dan Persib lantaran terjadi dua pelanggaran, yakni terjadi kericuhan antarsuporter dan hadirnya suporter tim tamu di stadion.

Sebelumnya, video yang merekam kericuhan antarsuporter PSIS dan Persib viral di media sosial. Banyak pihak yang mengecamnya.

Mereka dinilai tak belajar dari peristiwa berdarah Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia, 1 Oktober 2022 lalu.

Dikutip Solopos.com dari laman resmi PSSI, pssi.org, Jumat (25/8/2023), Komdis PSSI menghukum PSIS dengan dua sanksi yakni harus menutup sebagian stadion di tribune timur pada satu pertandingan kandang selanjutnya dan denda Rp25 juta atas adanya kericuhan.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman denda Rp25 juta kepada panpel pertandingan PSIS karena dianggap gagal mengansitipasi masuknya suporter Persib.

Persib pun dijatuhi dua hukuman masing-masing denda Rp25 juta sehingga total Rp50 juta. Hukuman itu dijatuhkan atas dua pelanggaran yakni terjadinya kericuhan suporter PSIS dan Persib serta atas hadirnya suporter Persib di Stadion Jatidiri Semarang meski telah dilarang.

Semua hukuman tersebut dijatuhkan saat sidang Komdis PSSI pada Rabu (23/8/2023).

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada kiper PSIS Semarang, Adi Satryo, yang pada pertandingan itu mendapatkan kartu merah langsung akibat pelanggaran keras.

Saat itu Adi menerjang pemain Persib dengan keras sehingga wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuknya. Adi didenda Rp10 juta dan dilarang bermain di dua pertandingan terdekat.

Komdis PSSI pun menghukum pemain Persikabo 1973 Komarudin yang melakukan tekel keras saat timnya melawan Borneo FC Samarinda pada 13 Agustus lalu. Dia dihukum denda Rp10 juta dan dilarang bermain satu kali pertandingan terdekat.

Hukuman untuk Adi dan Komarudin dijatuhkan Komdis PSSI pada Selasa (22/8/2923).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya