SOLOPOS.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian perlindungan jaminan sosial kepada wasit. (Istimewa/PSSI)

Solopos.com, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian perlindungan jaminan sosial kepada wasit. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.

Menurut Erick, hal itu merupakan satu upaya untuk bersih-bersih sepak bola nasional dari problem match fixing. Pemberian perhatian kesejahteraan dan juga jaminan sosial tersebut membuat PSSI akan bisa menegakkan aturan ketat bagi para pengadil di lapangan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepak bola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan. Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya,” ujar Erick Thohir, saat melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Dalam kerja sama yang diwujudkan penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang itu diharapkan para pengadil akan fokus pada integritasnya sebagai wasit dan tidak mudah dipengaruhi.

“Kesejahteraan utama wasit, terdapat pada kepastian meniup 10-15 kali/setahun. Hari ini kerjasama dengan BPJS, kami berusaha meringankan dalam hal jaminan dan perlindungan sosial. Ini hak wasit sebagai profesi atau pekerja untuk merasakan negara hadir dalam memberikan perlindungan. Kita berikan ini agar mereka tidak mudah diintervensi pihak lain,” jelas Erick dalam keterangan resminya.

BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen upah selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh bagi wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selanjutnya, PSSI akan terus meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia, seperti asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan perbaikan satu sendi, yakni jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerja di sepak bola nasional, maka bersih-bersih bisa terwujud. Komitmen saya, jika wasit sudah dipikirkan kesejahteraan utamanya, yakni kepastian meniup, lalu disiapkan pula jaminan sosial, namun masih terus ada match fixing dan melibatkan wasit, ya siap-siap saya sikat. Oleh sebab itu, sebelum saya tegakkan komitmen, kami berikan perlindungan dan jaminan sehingga mereka merasakan bahwa kami memperhatikan profesi wasit,” tegas Erick.

Salah seorang wasit, Rohani, mengaku selama berkarier menjadi wasit sejak 2017, baru kali ini merasa lebih aman dan tidak waswas lagi, lantaran ada perlindungan dari BPJS.

“Pertama kalinya kami mendapatkan perlindungan seperti ini. Tentu saja ini membuat saya bangga dan tidak waswas lagi saat bekerja karena sudah mendapatkan perlindungan. Saya mengapreapresiasi langkah yang dilakukan oleh PSSI,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya