SOLOPOS.COM - Menpora Imam Nahrawi (Kabar24.bisnis.com)

PSSI dibekukan saat KLB di Surabaya. Menpora tidak takut dengan gugatan yang dilakukan PSSI.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku tidak takut dengan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) karena PSSI dibekukan.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Silakan saja, ini negara hukum. Ini negara demokrasi, siapa saja bisa berpendapat dan melakukan upaya hukum untuk memastikan status. Tak jadi soal,” kata Menpora, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/4/2015).

Imam Nahrawi menegaskan semua usaha dari Kementerian Pemuda dan Olahraga bertujuan untuk membenahi masalah administrasi dan finansial yang selama ini menghambat prestasi sepak bola Indonesia. Untuk itu, ia tidak mempermasalahkan apabila FIFA benar-benar menjatuhkan sanksi kepada Indonesia, asalkan masa hukuman tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan.

“Apabil sanksi tersebut menimbulkan hasil yang positif bagi sepak bola nasional, saya kira tidak boleh ditakut-takuti bangsa ini, karena kita rindu prestasi sepak bola,” kata Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi juga mengklarifikasi dugaan dirinya tidak mau bertemu dengan Ketua PSSI La Nyalla Matalitti. Menurutnya, justru PSSI yang belum mengajukan jadwal untuk bertemu secara resmi.

“Karena memang tidak ada jadwal untuk bertemu mereka. Jangan mengajak wartawan seolah-olah kami tidak menerima. Ini semua ada jadwalnya dan belum ada pengajuan resmi,” tegasnya.

Ia mengharapkan dalam waktu dekat ada titik terang yang bisa membereskan persoalan dalam sepak bola nasional, termasuk menyelesaikan kasus legalitas Persebaya dan Arema yang sudah berlarut-larut.

“Kami sedang berupaya menyelesaikan masalah Arema dan Persebaya. Kita sudah menemukan formula itu. Kalau dua kesebelasan ini sudah clear, maka kompetisi harus jalan,” kata Imam Nahrawi.

PSSI akhirnya menggugat Menpora Imam Nahrawi lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2015) siang.

Menurut Direktur Hukum PSSI, Aristo, gugatan hukum yang dilakukan oleh PSSI bukan berarti mereka mengabaikan keberadaan negara. Keputusan Menpora membekukan PSSI tidak berdasarkan rasio hukum yang tepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya