Sport
Kamis, 23 April 2015 - 11:25 WIB

PSSI DIBEKUKAN : PSSI Harus Introspeksi Diri

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rita Subowo (JIBI/Harian Jogja/Antara)

PSSI dibekukan saat KLB PSSI di Surabaya. Ketua KOI ingin PSSI introspeksi diri.

Solopos.com, JAKARTA — Komite Olimpiade Indonesia sudah menerima jajaran pengurus PSSI. Ketum KOI, Rita Subowo, meminta PSSI introspeksi diri agar masalah dengan Menpora cepat selesai. PSSI dibekukan Menpora karena mengabaikan tiga surat peringatan tentang legalitas Arema dan Persebaya.

Advertisement

Dikutip dari Detik, Rabu (22/4/2015), pengurus PSSI yang terpilih hasil dari KLB di Surabaya, akhir pekan lalu, melakukan safari, Senin (20/4/2015). Setelah dari kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, kantor KONI, mereka lalu bertolak ke kantor KOI.

Ketua umum terpilih La Nyalla Matalitti dan pengurus diterima oleh Rita. Mereka meminta saran mengenai pembekuan PSSI oleh Menpora Imam Nahrawi, Sabtu (18/4/2015) lalu.

Setelah pertemuan, Rita memberikan penjelasan. Dia meminta PSSI introspeksi diri, agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut-larut.

Advertisement

“Kami menerima delegasi PSSI. Sejauh ini kami hanya dengar dari media, termasuk soal keluarnya surat pembekuan dari Kemenpora. Sepak bola Indonesia harus diselamatkan. Harus berjuang melalui dialog, pendekatan, introspeksi,” kata Rita.

Rita Subowo membawa pernah merasakan pengalaman sulitnya menyatukan dua liga yang terpecah beberapa tahun lalu. Dia meminta semua pihak mempunyai satu niat dan tujuan menyelamatkan sepak bola Indonesia meskipun PSSI dibekukan.

“Saya bilang coba dialog dengan pemerintah, apalagi soal liga. Saya sudah merasakan sulitnya menyatukan dua liga waktu itu. Semua pihak harus punya satu niat dan tujuan, menyelamatkan sepak bola Indonesia,” ujar Rita.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi resmi membekukan PSSI saat induk organisasi sepak bola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2015).

Dasar pembekuan PSSI tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015, pukul 18.40 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif