SOLOPOS.COM - Gatot S Dewa Broto (Antaranews)

PSSI dibekukan Menpora. Kemenpora siap menghadapi gugatan PSSI dan membentuk Tim Transisi.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan Kemenpora siap menghadapi gugatan yang dilayangkan PSSI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk menuntut pembatalan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) soal pembekuan PSSI.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (23/4/2015), menurut Gatot S Dewa Broto, gugatan PSSI terhadap Kemenpora adalah hak organisasi tersebut. “Itu hak mereka, kami hormati soal gugatan tersebut, dan kami siap menghadapinya,” kata Gatot di Jakarta, Kamis.

Gatot S Dewa Broto menyatakan selama ini banyak pihak yang mendukung pembekuan tersebut. Kemenpora akan membentuk Tim Transisi PSSI untuk mengambil alih hak dan kewenangan PSSI.

“Jadi, saat ini fokus kami untuk membentuk tim transisi, apabila PSSI ajukan gugatan, silakan saja kami terbuka untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com, sebelumnya, PSSI pada Rabu (22/4/2015) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta untuk menuntut pembatalan surat keputusan Menpora, karena PSSI dibekukan.

“Kami mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta Rabu (22/4/2015), agar SK Menpora dibatalkan,” kata Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya